Arti Kata Bahasa Arab

Arti Duduk Iftirasy dan Tawarruk Adalah, Berikut Cara Duduk Tasyahud Awal dan Akhir Sesuai Sunnah

Dalam hadits tersebut juga menjelaskan bahwa cara duduk pada tasyahhud awal berbeda dengan Duduk tasyahud pada tasyahhud akhir

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Arti Duduk Iftirasy dan Tawarruk adalah, berikut cara duduk tasyahud awal dan akhir sesuai sunnah.  

TRIBUNSUMSEL.COM --Arti Duduk Iftirasy dan Tawarruk adalah, berikut cara duduk tasyahud awal dan akhir sesuai sunnah. 

Istilah iftarasy dan tawarruk adalah berasal dari bahasa Arab. Dua istilah ini berkaitan dengan cara dan aturan duduk dalam melaksanakan sholat.

 

Duduk Iftarasy

Duduk iftirasy adalah duduk dalam shalat dengan cara duduk di atas telapak kaki kiri dan telapak kaki kanan ditegakkan.

Duduk iftirasy ini dilakukan pada waktu duduk di antara dua sujud, ketika duduk setelah bangkit dari sujud kedua pada rakaat pertama dan ketiga, dan ketika duduk tasyahhud awal.

Doa duduk iftirasy dan artinya pada saat duduk di antara dua sujud
 
Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aafinii wa'fu 'annii.

Artinya, "Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki, dan petunjuk untukku."

Duduk Tawaruk

Duduk tawaruk adalah duduk dengan cara memajukan kaki kiri di bawah kaki kanan dan menegakkan telapak kaki kanan. Duduk semacam ini dilakukan pada waktu tasyahhud akhir.

Terdapat hadits Rasulullah yang menerangkan tata cara sholat seperti yang Rasul lakukan, mulai dari takbiratul ihram, duduk dan lainnya.


Berikut haditsnya.

 

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ أَنَّهُ كَانَ جَالِسًا مَعَ نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْنَا صَلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَا كُنْتُ أَحْفَظَكُمْ لِصَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَيْتُهُ إِذَا كَبَّرَ جَعَلَ يَدَيْهِ حِذَاءَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ ثُمَّ هَصَرَ ظَهْرَهُ فَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ اسْتَوَى حَتَّى يَعُودَ كُلُّ فَقَارٍ مَكَانَهُ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَ يَدَيْهِ غَيْرَ مُفْتَرِشٍ وَلَا قَابِضِهِمَا وَاسْتَقْبَلَ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِ رِجْلَيْهِ الْقِبْلَةَ فَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ جَلَسَ عَلَى رِجْلِهِ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْيُمْنَى وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الْأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِهِ. [أخرجه البخارى: الصلاة: سنة الجلوس فى التشهد]

Artinya:
Diriwayatkan dari Muhammad bin Amr bin Atha, bahwa ketika ia duduk bersama beberapa orang sahabat Nabi saw, ia menceritakan cara shalat Nabi SAW, kemudian berkatalah Abu Humaid as-Saaidiy: Saya adalah orang yang paling hafal shalat Rasulullah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved