Arti Kata Bahasa Arab

Arti Ijtihad Adalah, Mengapa Penting dalam Islam, Berikut Metode dan Contoh Hasil Ijtihad Para Ulama

Menurut Imam al-Ghazali, ijtihad adalah kesungguhan usaha seorang mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) dalam rangka mengetahui hukum-hukum syariat

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Arti Ijtihad Adalah, Mengapa Penting dalam Islam, Berikut Metode dan Contoh Hasil Ijtihad Para Ulama 

TRIBUNSUMSEL.COM --Arti Ijtihad Adalah, Mengapa Penting dalam Islam, Berikut Metode dan Contoh Hasil Ijtihad Para Ulama

Ijtihad adalah salah satu kosa kata berasal dari bahasa Arab.

Ijtihad (اجتهاد) dikutip dari wikipedia, adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Alquran maupun hadits, dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.

Namun, pada perkembangan selanjutnya diputuskan bahwa ijtihad sebaiknya hanya dilakukan para ahli agama Islam.


Menurut Imam al-Ghazali, ijtihad adalah kesungguhan usaha seorang mujtahid (orang yang melakukan ijtihad) dalam rangka mengetahui hukum-hukum syariat.

Atau dengan kata lain, ijtihad bisa diartikan sebagai cara seorang mujtahid dalam menggali hukum syariat dengan metode tertentu.


Ijtihad digunakan para ulama untuk menjawab permasalahan yang timbul di antara kaum muslim, dan belum diketahui status hukumnya.

Sehingga dapat dikatakan bahwa ijtihad ini penting dalam perkembangan hukum Islam. Seorang ulama bahkan menyatakan ijtihad tidak boleh terhenti pada suatu zaman lantaran sedemikian krusialnya.

Adapun cakupan ijtihad, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa ijtihad hanya boleh dilakukan terhadap hukum syara yang tidak terdapat dalil qath'i-nya, yaitu dalil yang hanya mempunyai satu makna dan tidak mungkin diartikan lain.

Sebagaimana mujtahid tidak diperkenankan untuk memasukkan perkara seperti kewajiban sholat lima waktu, zakat, atau hukum lainnya yang telah disepakati para ulama.


Tujuan Ijtihad


Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah di suatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid.[2]


Meski Alquran sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detail oleh Alquran maupun Al Hadist. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Alquran dengan kehidupan modern.

Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan turunan dalam melaksanakan Ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.

Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam di suatu tempat tertentu atau di suatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadist.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved