Pilpres 2024
Nasib Mahfud MD Sebagai Menkopolhukam Setelah Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Menteri yang masih aktif jabatannya dan maju sebagai capres atau cawapres tidak perlu mengundurkan diri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Mahfud MD kini telah ramai menjadi perbincangan publik di Indonesia.
Hal tersebut setelah Mahfud MD resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Lalu, banyak yang bertanya, apakah Mahfud MD harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) usai menjadi cawapres.
Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri telah mengumumkan Mahfud MD sebagai cawapres mendampingi Ganjar Pranowo di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (18/10/2023).
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP, yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Prof Dr Mahfud MD," kata Megawati, Rabu (18/10/2023), dikutip dari YouTube PDI Perjuangan.
Diketahui, Mahfud MD saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam periode 2019-2024.
Lantas, apakah Mahfud MD harus mengundurkan diri dari kursi Menkopolhukam?
Jawabannya, tidak.
Menteri yang masih aktif jabatannya dan maju sebagai capres atau cawapres tidak perlu mengundurkan diri.
Namun mereka diizinkan sementara atau cuti.
Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah konstitusi (MK) dan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Dalam putusan MK RI Nomor 68/PUU-XX/2022, berbunyi:
"Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden."
Selain itu, terdapat juga Draf PKPU mengenai pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden dalam pasal 15 ayat (2) yang berbunyi:
"Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota, termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri, sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan presiden dan cuti/non aktif sebagai menteri dan pejabat setingkat menteri terhitung sejak ditetapkan sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden sampai selesainya tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden."

Baca juga: Alasan Megawati Pilih Mahfud MD Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Pilpres 2024: Sahabat Sejati Rakyat
Baca juga: Sosok Mahfud MD yang Resmi Bakal Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Harta Kekayan Rp 29 M
Alasan Megawati Pilih Mahfud MD
Ini alasan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati tunjuk Mahfud MD bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo.
Seperti diketahui, pengumuman ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023) pagi.
"Hari ini hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023, saya dengan mantap, ini saya telah mengambil keputusan semuanya. Saya tunjukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat bangsa dan negara. Karena itulah dengan mengucapkan bismillah hirohmanirrohim maka calon wakil presiden yang dipilih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang akan mendampingi Bapak Ganjar pranowo adalah Bapak Profesor Doktor Mahfud MD," ucap Megawati. Dilansir Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
Megawati saat menyampaikan pengumuman ini didampingi Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani, dan sejumlah anggota Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.
"Saya menerima masukan dari seluruh ketum partai dan semua tokoh. Semuanya saya kontemplasikan siapa yang tepat mendampingi Ganjar Pranowo," katanya.
Mengenal sosok Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya resmi ditunjuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo. (Tribunnews.com)
Menurut Megawati, sosok pemimpin Indonesia tidak boleh membutakan diri atas sejarah dan melupakan reformasi.
"Dalam seluruh perenungan saya, sosok pemimpin Indonesia tidak boleh membutakan diri atas sejarah dan melupakan reformasi," ujar Megawati.
"Dari sejarah, pemimpin harus lahir dari gemblengan lahir batin. Ditempa keteguhannya dan memiliki kemampuan profesional. Serta memiliki pengalaman konkrit dan hatinya tersentuh oleh penderitaan rakyat," ujar dia.
Megawati menilai sosok Mahfud MD adalah pendekar hukum sejati.
Menurutnya, Menkopolhukam ini tampil apa adanya, jujur, bernyali dan komitmen yang tidak perlu diragukan lagi.
"Ia juga adalah sahabat sejati rakyat. Dia tampil apa adanya, jujur, bernyali dan komitmen ideologisnya tidak perlu diragukan lagi," jelas Megawati.
Ia juga mengatakan, Mahfud MD bisa menjadi wasit yang baik ditengah persaingan politik dan bisnis.
"Beliau bisa menjadi wasit yang baik di tengah persaingan politik dan bisnis yang dirasakan tidak adil," tambahnya.
Kendati begitu, Megawati menunjuk Mahfud MD untuk mereformasi sistem hukum nasional agar tampil keadilan sejati.
"Beliau sosok yang kami tugaskan untuk mereformasi sistem hukum nasional. Agar tampil wajah keadilan sejati," terangnya.
Menurut Megawati sudah lama rakyat menunggu keadilan ini.
"Karena itulah kepada seluruh rakyat Indonesia, kami semua mohon doa restunya," ujarnya.
Sebelumnya, sosok Mahfud MD digadang-gadang sebagai sosok inisial M yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani yang akan menjadi cawapres ganjar pranowo.
Selain itu, foto yang menampilkan Mahfud MD bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga turut beredar menguatkan dugaan akan jadi pasangan Ganjar di Pilpres 2024.
Sosok Mahfud MD
Sosok Mahfud MD memiliki karier politik yang mentereng lantaran dirinya pernah menjabat di tiga pilar kekuasaan negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Mahfud MD lahir di Sampang, Madura pada 13 Mei 1957.
Ia mengawali karir sebagai akademisi ketika menjadi Guru Besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Kemudian, berkarier di pemerintahan sebagai Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM periode 1999-2000.
Setelah itu, Mahfud MD mendapat kesempatan menjadi Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Mahfud MD lantas menjabat anggota DPR RI Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif dari fraksi PKB periode 2008-2013.
Kini, Mahfud MD masuk ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menko Polhukam.
Nama Mahfud juga sempat menjadi calon kuat Presiden Jokowi yang hendak maju pada periode kedua pada Pemilu 2019.
Namun, nama Mahfud mendadak batal dipilih. Mahfud yang ketika itu sudah mengenakan seragam putih hitam, akhirnya kembali pulang setelah sempat menunggu di sebuah restoran.
(Tribunnews.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
Mahfud MD
Ganjar Pranowo
Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.