Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jenazah Disimpan di Bagasi Alphard, Suami Korban Terlibat
Tak hanya dibunuh, Tuti dan Amalia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang parkir di garasi rumah di Subang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Motif pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada tahun 2021 yang lalu akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui bernama uti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), tewas dibunuh di rumahnya di Subang, Jawa Barat, pada tahun 2021.
Tak hanya dibunuh, Tuti dan Amalia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang parkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.
Dua tahun menjadi teka-teki, akhirnya kasus inipun terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, hingga saat ini sudah ada 5 tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu, Yosep, suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama dan Abi (keduanya anak dari Mimin).
Kini, Polisi terus mendalami motif dari para pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Yosef dan Mimin diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Namun, Polda Jabar masih mendalami motif dari para pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu itu.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Kombes Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023), TribunJabar.id.
Kombes Surawan memastikan bakal memberikan informasi lengkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Belum, nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif," katanya.
Motifnya Diduga soal Yayasan: Ada yang Terusik Kasus Subang Diselidiki Lagi
Dikutip dari Tribunjabar.id, diselidikinya lagi kasus ini ternyata ada orang yang terusik.
Hal ini diungkapkan Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi milik keluarga almarhumah Tuti.
Yayasan tersebut memang termasuk yang diselidiki terkait kasus tewasnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) itu.
Dedi di Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023) mengatakan ada sosok yang kesal karena yayasan tersebut diselidiki terkait kematian Tuti dan Amalia.
Dedi juga termasuk orang yang diperiksa kembali oleh polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi pun dicecar 40 pertanyaan selama 7 jam oleh penyidik.
Salah satu pertanyaan yang diulas penyidik ke Dedi adalah soal yayasan. Cerita tersebut disampaikan Dedi kepada seorang wanita yang dikenalnya yang juga fokus mengusut kasus Subang.
"Tambahan BAP tentang yayasan ada enggak?" tanya sang wanita dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023).
"Yayasan tadi dibahas tapi itu mah pihak kepolisian dan penyidik yang lebih (berwenang memberikan informasi)," pungkas Dedi.
Bongkar sebuah insiden menakutkan di yayasan
Ada seorang wanita yang tak disebutkan namanya, curhat ke Dedi, membongkar sebuah insiden.
Saat ia membahas soal polemik yayasan ke seseorang yang dikenalnya, orang tersebut langsung mengamuk.
Diungkap sang wanita, sosok yang mengamuk tersebut adalah saksi yang pernah diperiksa atas kasus kematian Tuti dan Amalia.
"Waktu saya membahas tentang yayasan itu ada yang marah, ngamuknya luar biasa dan saya menyimpan rekaman amukan dahsyat dari seorang anak ke bapaknya, itu mengeluarkan kata-kata kotor. Pak Dedi tahu kan?" tanya sang wanita. "Iya, tahu," akui Dedi.
"Itu yang menyebabkan saya mundur, saya enggak tega melihat bapak diamukin anaknya," tegas si wanita.
Ikut penasaran, Youtuber Fredy Sudaryanto pun bertanya ke Dedi soal sosok yang mengamuk tersebut.
Alih-alih memberikan jawaban, Dedi justru bungkam.
Kendati demikian, Dedi menyebut pihaknya punya bukti soal saksi kasus Subang yang mengamuk saat polemik yayasan ikut dibahas pihak kepolisian.
Namun, Dedi memberikan sedikit bocoran soal siapa yang marah-marah soal yayasan tersebut.
Dia adalah saksi kunci kasus Subang yang juga pernah diperiksa polisi.
Sosok tersebut marah dan mengamuk ke ayahnya yang juga saksi kasus Subang.
"Apakah anak dan bapak ini adalah saksi yang pernah terperiksa atau bukan?" tanya Fredy.
"Iya (saksi yang pernah diperiksa kasus Subang). Rahasia. Saya nyimpen amanat," imbuh Dedi.
"Berarti pertanyaannya, ada apa dengan yayasan? kenapa marah, kalau marah apakah ada sesuatu?" tanya Fredy.
"Ya kalau marah-marah ke orangtuanya kan ada sesuatu," akui Dedi, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Teganya Pelaku Bunuh Tuti & Amalia di Subang, Jasad Dimasukkan ke Bagasi Alpahrd, Sempat Dimandikan
Baca juga: Nasib Yosef Jadi Tersangka Pelaku Utama Pembunuhan Istri & Anak, Dulu Menangis Minta Keadilan
Kuasa hukum sebut Danu tertekan
Taufan mengatakan, Danu tertekan selama ini. "Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.
"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.
Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.
Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan Keluarganya setelah Danu membeberkan semuanya peristiwa yang dilihatnya tersebut.

Detik-detik pembunuhan mulai terungkap
Detik-detik bagaimana pembunuhan ibu dan anak di Subang ini pun sedikit demi sedikit terungkap.
Yosef diduga menjadi pelaku utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, tanggal 18 Agustus 2021.
Yosef sendiri merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu. "Iya, kami duga orang yang sekarang kami tangkap, yaitu YH," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Pada saat pemeriksaan, kata dia, penyidik juga sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya.
"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya.
Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.
"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.
Sementara untuk kemungkinan tersangka lain, Surawan mengaku belum dapat memastikan. Saat ini penyidik masih fokus pada lima tersangka.
"Sementara belum, tapi tersangka sudah ada lima sekarang, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," katanya.
Polisi pun mendalami peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kombes Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah. MR hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban. Namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini.
"Kami temukan bercak darah di bajunya sehingga kami kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Danu dan keluarganya diamankan di tempat khusus
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Surawan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap MR atau Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pelaku Pembunuhan Kasus Subang
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.