Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jenazah Disimpan di Bagasi Alphard, Suami Korban Terlibat
Tak hanya dibunuh, Tuti dan Amalia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang parkir di garasi rumah di Subang.
Yosef sendiri merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu. "Iya, kami duga orang yang sekarang kami tangkap, yaitu YH," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Pada saat pemeriksaan, kata dia, penyidik juga sempat menemukan pakaian milik Yosef yang diduga ada bercak darahnya.
"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," katanya.
Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.
"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.
Sementara untuk kemungkinan tersangka lain, Surawan mengaku belum dapat memastikan. Saat ini penyidik masih fokus pada lima tersangka.
"Sementara belum, tapi tersangka sudah ada lima sekarang, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," katanya.
Polisi pun mendalami peran dari masing-masing pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, pada 18 Agustus 2021.
Kombes Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.
"Dari MR sendiri ini dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP ke rumah korban, kemudian dia (MR) menunggu di garasi kemudian diminta mengambil alat golok," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah. MR hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.
"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban. Namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, empat pelaku masih belum mengakui perbuatannya. Namun ada bukti yang kuat dari YH atau suami Tuti ini.
"Kami temukan bercak darah di bajunya sehingga kami kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ucapnya.
Danu dan keluarganya diamankan di tempat khusus
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
"MR yang kemarin datang ke Polda mengaku, dia sudah mengakui perbuatannya namun kami masih ragu, sehingga kemarin dia datang ke Polda kemudian didampingi kuasa hukumnya kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Surawan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap MR atau Danu, penyidik Polda Jabar kemudian melakukan pendalaman dan mendapatkan empat nama yang diduga sebagai pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku. Kemudian kita lakukan penangkapan, dari empat orang ini, kita sudah menetapkan sebagai tersangka, lima termasuk MR, yang kita tahan dua orang yaitu YH dan MR," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pelaku Pembunuhan Kasus Subang
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.