Berita OKI

Karhutla OKI Merembet ke Kebun Warga, Satu Hektare Kebun Karet di Mesuji Raya Rawa Hangus

Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI sudah mulai merembet ke kebun milik warga. Satu hektare kebun karet di Desa Pagar Dewa Mesuji Raya hangus.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI sudah mulai merembet ke kebun milik warga. Satu hektare kebun karet di Desa Pagar Dewa Mesuji Raya hangus. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah mulai merembet ke kebun milik warga.

Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat merugi. Di sisi lain, tim pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api agar tidak membesar dan menyebar luas.

Kebakaran yang merembet ke kebun karet milik warga salah satunya terjadi di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

"Benar terjadi kebakaran di lahan lahan sawit milik perorangan atau warga. Dengan luasan sekitar 1 hektar," kata Danramil 402-9/Mesuji, Kapten Inf Ade Webysana pada Rabu (17/10/2023) pagi.

Baca juga: Kabut Asap Selimuti Talang Ubi Pagi dan Sore Hari, Dampak Karhutla di PALI

Dikatakan awalnya Babinsa dan BKO Yonif 143 tengah melakukan patroli dan ditemukan titik api yang berada didekat pemukiman warga.

"Dengan pantauan satelit 8 Nspp, terlihat adanya hotspot dengan titik koordinat -3°48’12,542″ S 105°12’20,212″E 3,79m. Setelah itu kami berangkat ke lokasi dengan 7 orang personel TNI dibantu 5 orang warga setempat," kata dia.

Sesampainya dilokasi, pihaknya melakukan upaya pemadaman api di lahan karet, sawit rawa, semak belukar dan gambut dengan membawa 1 unit kendaraan truk dari perusahaan dan 1 kendaraan roda tiga tangki pemadam serta 1 mesin diesel.

"Setelah berupaya bersama – sama, api yang membakar lahan milik warga desa dengan luas kurang lebih 1 hektare berhasil padam. Hanya meninggalkan asap saja," ungkapnya, untuk asal api belum diketahui.

Menurutnya selain upaya tersebut, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan kepala desa dan aparat setempat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan kalian. Karena itu merupakan tindak kejahatan dan dapat sangsi pidana dan denda bagi pelaku yang sengaja membakar," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved