Pilpres 2024

Fajar Nugros Berniat Buat Film Tentang Gugatan Almas Tsaqibbirru Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Sutradara sekaligus penulis Fajar Nugros turut menyoroti keputusan MK mengabulkan batas usai minimal capres dan cawapres yang diajukan oleh mahasiswa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/twitter/fajarnugros
Sutradara sekaligus penulis Fajar Nugros turut menyoroti keputusan MK mengabulkan batas usai minimal capres dan cawapres yang diajukan oleh mahasiswa 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A Almas soal uji materi terhadap UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres kini terus menjadi perhatian publik.

Seiring dengan putusan MK itu, kini peluang Walikota Solo yang juga putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto semakin terbuka.

Sontak saja hal ini langsung menuai atensi dan perbincangan hangat di publik.

Baca juga: Inilah Sosok Almas Tsaqibbirru Re A Mahasiswa UNSA Menang Gugatan di MK, Ternyata Idolakan Gibran

Salah satunya ialah sutradara sekaligus penulis Fajar Nugros.

Fajar Nugros turut menyoroti keputusan MK mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usai minimal capres dan cawapres yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Fajar Nugros juga menuliskan sebuah cuitan di media sosial X.

Dalam cuitannya, Fajar seolah tak habis pikir dengan ide yang diajukan mahasiswa tersebut untuk menyurati MK.

Sutradara Film Inang ini pun bahkan menyinggung soal terbesit ingin memfilimkan polemik tersebut.

"Anak muda lagi seneng konser, nonton film, healing. Ini ada yg kepikir menyurati MK. Kira2 awal mula tebersit idenya gimana ya kalo difilmkan?" tulis Fajar Nugros, Selasa, (17/10/2023).

"Kalo ingin ganti tanggal coblosan supaya bukan hari Valentine, kirim surat ke siapa ya? Anak muda yang-yangan jeee.."' sambungnya.

Baca juga: MK Kabulkan Syarat Kepala Daerah Maju Capres Cawapres, Denny Siregar : Hari Prank Nasional

Selain itu, dalam Tiktoknya, Fajar mencuitkan sejumlah kritikannya soal keputusan MK.

"Orang politik emang paling jago mobilisasi massa.." sambungnya.

Fajar Nugros turut menyoroti keputusan MK mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf
Fajar Nugros turut menyoroti keputusan MK mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usai minimal capres dan cawapres yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

Lebih lanjut, Fajar menilai bahwa keputusan MK terkait pengalaman menjabat sebagai kepala daerah bak tak masuk akal.

"Coba keputusannya nyebut alasan USIA. Langsung top of mind publik senior pasti masih muda lho itu.

Tapi keputusan milih "pengalaman". Waini.. top of mind publik langsung nginget2 kecakapan memimpin selama ini.. bisa jadi langsung: iya sih, bisa sih, bener sih, cakap sih.."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved