Pilpres 2024

Ternyata Almas Tsaqibbirru Gugatannya Dikabulkan MK Soal Batas Umur Capres Anak Aktivis, Ini Ayahnya

Terkuak fakta soal sosok ayah dari Almas Tsaqibbirru Re A mahasiswa yang gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capre cawa

Editor: Moch Krisna
Tribun Solo/Andreas Chris
Almas Tsaibbbirru Re A seorang Mahasiswa Universitas Surakarta yang gugat aturan terkait syarat usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ditemui di kawasan Manahan Solo, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNSUSMEL.COM -- Terkuak fakta soal sosok ayah dari Almas Tsaqibbirru Re A mahasiswa yang gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capre cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Ayah dari Almas Tsaqibirru Re A ternyata Boyamin Saiman kordinator masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (16/10/2023) Boyamin enggan banyak komentar mengenai gugatan anaknya yang sebagian dikabulkan MK itu.

"Kalau hanya konfirmasi, itu (Almas Tsaqibbirru Re A) anak saya. Selebihnya saya tidak komentar," ujarnya

Sang anak disebut Boyamin mengajukan gugatan ke MK bersama tim kuasa hukumnya tanpa paksaan.

Boyamin juga mengaku tak turut serta dalam tim kuasa hukum anaknya.

"Enggak. Aku bukan para pihak. Pemohon bukan, kuasa hukumnya juga bukan," ujarnya.

Adapun mengenai substansi gugatan ke MK, Boyamin enggan menanggapi untuk menghindari konflik kepentingan.

"Aku tidak mau konflik kepentingan, juga tidak mau mengurangi prestasi lawyer dan anakku," katanya.

Berdasarkan data yang diperlihatkannya, Boyamin mengungkapkan bahwa anaknya itu merupakan sosok mahasiswa berusia 23 tahun yang berdomisili di Surakarta.

Berikut merupakan biodata Almas Tsaqibbirru Re A :

Nama: Almas Tsaqibbirru Re A

Tempat/ Tanggal lahir: Jl. Awan, Ngoresan Rt 01 RW 22, Kelurahan Jebres, Surakarta

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved