Kantor Dishub Prabumulih Digeledah Jaksa

Kejari Prabumulih Sita Berkas 1 Kardus Besar dari Dinas Perhubungan, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Kejari Prabumulih membawa satu kardus besar berkas dari Kantor Dishub Kota Prabumulih usai melakukan penggeledahan.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Kejari Prabumulih membawa satu kardus besar berkas dari Kantor Dishub Kota Prabumulih usai melakukan penggeledahan, Senin (16/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih membawa satu kardus besar berkas dari kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih usai melakukan penggeledahan, Senin (16/10/2023).

Lebih dari 10 personil kejaksaan negeri Prabumulih melakukan penggeledahan di tiga ruangan yakni ruangan Kepala dinas, Sekretaris dan bendahara dinas perhubungan.

"Kami melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan, sebagai tindak lanjut dari surat perintah penyelidikan kami kemarin. Tindakan ini untuk mencari alat bukti dan sebagai tindak lanjut nantinya penetapan tersangka," tegas Kajari Prabumulih Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel, Ridho Syahputra SH MH ketika diwancarai usai penggeledahan.

Ridho menjelaskan, ada beberapa bundel berkas yang diamankan berupa Surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas dan lainnya namun untuk lebih jelas bisa ke kantor Kejaksaan.

"Untuk elektronik sementara belum, selanjutnya kami akan memperdalam alat bukti ini dan memeriksa saksi-saksi untuk pembuktian di pengadilan nantinya," jelasnya.

Baca juga: Antre Solar di SPBU Muratara, Pemilik Menginap Semalaman, Ada yang Tinggalkan Kendaraan

Disinggung sudah berapa banyak saksi diperiksa, Ridho mengatakan hingga saat ini sudah sebanyak 16 saksi dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya. "Untuk kerugian negara kami sedang berkoordinasi dengan BPK," bebernya.

Lebih lanjut Kasi Intel mengatakan perkara tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang dalam anggaran konsultasi dan konsilidasi tahun anggaran 2021 dan 2022 di dinas perhubungan. "Sejauh ini kerugian negara belum ada, tersangka juga belum ada," katanya.

Geledah 3 Ruangan Kantor Dishub

Setelah menaikkan status menjadi penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih melakukan penggeledahan di kantor di Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih, Senin (16/10/2023).

Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 11.00 dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Prabumulih, Ridho Syahputra SH MH dan Kasi PB3R, Faisal Basri SH dan jajaran.

Tim yang berjumlah lebih dari 10 orang tersebut langsung melakukan penggeledahan di tiga ruangan di dinas perhubungan. Tiga ruangan digeledah tersebut yakni ruangan Kepala Dinas Perhubungan, ruangan Sekretaris dan ruangan bendahara.

Tim yang mengenakan rompi pink bertuliskan tim penyidik tersebut mengambil sejumlah berkas dari tiga ruangan tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani kejaksaan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah kota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022.

Pada tahun 2021 total anggaran sekitar Rp 300 juta lebih dan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp 400 juta lebih.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved