Kantor Dishub Prabumulih Digeledah Jaksa

BREAKING NEWS: Kantor Dishub Prabumulih Digeledah Kejaksaan, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif

Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dinas Perhubungan Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
Tim penyidik Kejari Prabumulih geleda gedung Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih, Senin (16/10/2023) 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah kantor Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih, Senin (16/10/2023).

Penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan dilakukan sebagai bagian dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dishub Prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022.

Diketahui, Kejari Prabumulih sebelumnya telah menaikkan kasus dugaan korupsi itu ke tingkat penyidikan.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 11.00 dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Prabumulih, Ridho Syahputra SH MH dan Kasi PB3R, Faisal Basri SH dan jajaran.

Tim yang berjumlah lebih dari 10 orang tersebut langsung melakukan penggeledahan di tiga ruangan di dinas perhubungan. Tiga ruangan digeledah tersebut yakni ruangan Kepala Dinas Perhubungan, ruangan Sekretaris dan ruangan bendahara.

Tim yang mengenakan rompi pink bertuliskan tim penyidik tersebut mengambil sejumlah berkas dari tiga ruangan tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani kejaksaan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah kota Prabumulih tahun anggaran 2021 dan 2022.

Pada tahun 2021 total anggaran sekitar Rp 300 juta lebih dan pada tahun 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp 400 juta lebih. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved