Berita Ogan Ilir
Oknum Satpam Unsri Indralaya Kepergok Mencuri Kabel di Tempat Kerja, Ketahuan Rekan Sendiri
Oknum Satpam Unsri Indralaya Kepergok Mencuri Kabel di Tempat Kerja, Ketahuan Rekan Sendiri
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang oknum satpam di Universitas Sriwijaya (Unsri) Sumsel kepergok mencuri kabel penangkal petir di tempat kerjanya.
Kejadian itu bermula saat sesama satpam Unsri mencurigai gerak-gerik seseorang di atap gedung Fakultas Teknik.
Petugas Satpam lalu menghubungi aparat kepolisian yang segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Supriadi Garna mengatakan, petugas yang menerima laporan langsung menciduk orang yang dicurigai tersebut.
"Ternyata orang tersebut (terlapor) juga petugas Satpam di kampus Unsri," kata Garna kepada wartawan di Indralaya, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Kabur Bawa Anak Istri
Satpam tersebut diketahui bernama Hadi Winata (30 tahun) yang ketahuan baru saja memotong jaringan penangkal petir.
"Pelaku kami dapati sedang berada di atap gedung setelah mencuri kabel tembaga penangkal petir yang ada di Fakultas Teknik Unsri," terang Garna.
Menurut Garna, pelaku mengakui perbuatannya mencuri kabel dengan menggunakan sebuah tang.
Pelaku memanfaatkan situasi lengang di TKP untuk melancarkan aksinya.
Beberapa meter kabel tembaga yang sudah dipotong pun menjadi barang bukti pencurian tersebut.
Selain itu, sepeda motor pelaku juga diamankan polisi sebagai barang bukti dalam mendukung aksi kejahatan.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah beberapa kali mencuri di lingkungan kampus Unsri Indralaya.
"Pengakuannya sudah lima kali mencuri di area kampus. Namun kami masih dalami lagi," kata Garna.
Satpam Unsri Indralaya Kepergok Mencuri
Pencurian
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Polres Ogan Ilir
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.