Mahasiswi Lubuklinggau Meninggal Aborsi

Polisi Bongkar Isi WA Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas Usai Aborsi, Chat Pacar Ungkap Niat Aborsi

Polisi Bongkar Isi WA Mahasiswi di Lubuklinggau Tewas Usai Aborsi, Chat Pacar Ungkap Niat Aborsi

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Jenazah mahasiswi tewas usai aborsi dievakuasi kepolisian di Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kepolisian Polres Lubuklinggau menangani kasus kematian mahasiswi berinisial HA (24) yang tewas diduga setelah melakukan aborsi sendiri.

Selain mengevakuasi jenazah korban, polisi juga melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan isi chat terakhir mahasiswi tersebut dengan kekasih yang menghamilinya. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan, dari hasil analisa Handphone milik korban, diketahui terjadi percakapan Whatsaap antara korban dengan pacarnya pada Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekira jam 16.28 WIB.

Korban menyampaikan kepada pacarnya bahwa ia akan menggugurkan bayi di dalam kandungannya.

"Namun pacarnya berinisial A melarangnya karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi," ujarnya saat dikonformasi, Kamis (12/10/2023). 

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 TNI Dibacok di Empat Lawang, Luka Parah Diduga Bermula Kejar Maling di Kebun Sawit

Lanjut dikatan, pacar korban saat dihubungi polisi via telepon membenarkan ia pacaran dengan korban dan sudah berlangsung satu tahun lamanya.

Keduanya sering melakukan hubungan suami isteri ketika bertemu di Palembang dan di tempat kost korban.

"Pacarnya mengaku takut akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban," jelasnya.

Polisi saat melakukan olah TKP mahasiswi di Lubuklinggau meningga setelah aborsi.
Polisi saat melakukan olah TKP mahasiswi di Lubuklinggau meningga setelah aborsi. (Dok. Polres Lubuklinggau)

Dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan, dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kamar kost-kostan korban

"Sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban dari beberapa hasil keterangan sehingga dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban HA melakukan aborsi secara Illegal dikarenakan merasa malu akibat hubungan gelap," paparnya.

Sementara pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah dibawa ke kampung halamannya OKU Timur.

Lanjut Kasat, pengungkapan kasus ini bermula  oleh RZ adik korban pulang ke tempat kosnya yang berada di Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, pada Rabu 11 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 09.30 WIB.

"Saat itu RZ melihat kakak kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah diruang tamu kostan," ungkap Robi.

Kemudian RZ  langsung menghubungi ibu kostnya May, dan dibantu beberapa warga untuk segera menolong korban, diantara warga ada yg langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Selanjutnya Tim Gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan anggota Polsek Lubuklinggau Timur 1 langsung mendatangi TKP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved