Berita Palembang

Kelebihan Tunjangan Transportasi DPRD Palembang, 15 Anggota Dewan Nunggak, Terancam Pidana

Kelebihan tunjangan transportasi anggota DPRD Palembang, sebanyak 15 anggota dewan masih nunggak dan terancam pidana jika tidak mengembalikan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/REIGAN
Kelebihan tunjangan transportasi anggota DPRD Palembang, sebanyak 15 anggota dewan masih nunggak dan terancam pidana jika tidak mengembalikan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak mengembalikan kelebihan uang tunjangan transport, anggota DPRD Palembang terancam pidana.

Saat ini dari 50 orang anggota dewan masih ada 15 orang masih nunggak dan belum mengembalikan secara penuh kelebihan uang transport tahun anggaran 2022 tersebut. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Johnny Wiliam Pardede menjelaskan sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel ternyata ada kelebihan uang transport dari anggota DPRD dan memang ini harus dikembalikan untuk disetorkan ke kas daerah.

Hingga saat ini kata Johnny Wiliam Pardede mereka masih menunggu etikad baik dan kesadaran pribadi dari para wakil rakyat DPRD Palembang untuk segera mengembalikan kelebihan sisa uang tunjangan transport tahun anggaran 2022 itu.

Berdasarkan itu, ia mengimbau terhadap anggota dewan yang belum mengembalikan kelebihan uang tunjangan transport supaya segera dikembalikan, sehingga keuangan daerah atau negara bisa dipulihkan.

"Apapun ceritanya, bagaimanapun kondisinya lebih baik kan kesadaran dulu untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan tersebut. Para anggota dewan ini harus mengembalikan segera," tegasnya.

Baca juga: Tegur Anak Tetangga Nyalakan Motor Pria di Palembang Dicelurit, Luka di Perut Bagian Kiri

Potensi unsur tindak pidana menurut dia, pasti ada. Hanya, saja tinggal lagi balik daripada kesadaran anggota dewan itu sendiri untuk mengembalikan kelebihan uang tunjangan transport tersebut.

"Bisa juga melalui upaya hukum lain, seperti pendamping dari Jaksa Bidang Datun mendampingi BPK atau inspektorat untuk menagih kelebihan uang negara yang harus dikembalikan," katanya.

Kantor Wakil Rakyat Palembang Sepi Aktivitas

Sementara itu, dikonfirmasi yang bersangkutan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Palembang, Kabag Fasilitasi hingga Kabag Keuangan enggan memberikan komentar.

Berdasarkan pantauan, Kamis (12/10/2023) aktivitas di Kantor Wakil Rakyat Palembang ini nampak lengang.

Hanya ada, staf hingga penjaga keamanan yang berada di Kantor DPRD Palembang.

"Anggota dewan sekarang semuanya sedang dinas luar." ungkap salah seorang staf ditemui di Kantor DPRD Palembang Jalan Gub H Bastari.

Berbagai ruangan nampak kosong tak ada aktivitas, bahkan areal parkir kendaraan nampak kosong, hanya ada empat kendaraan Dinas tiap Komisi di DPRD Palembang nampak terparkir sejajar.

Dipantau BPK

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved