Dosen dan Mahasiswi Digerebek
Reaksi Universitas Soal Dosen di Lampung Digerebek dengan Mahasiswi, Kecewa Tak Membimbing: Miris
Inilah reaksi dari pihak Universitas tempat SHD, dosen di Lampung digrebek berduaan dengan mahasiswi, akui kecewa pengajat tak membimbing secara benar
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah reaksi dari pihak Universitas tempat SHD, dosen di Lampung digerebek berduaan dengan mahasiswinya.
Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan tempat sang dosen mengajar, Prof Subandi, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya oknum dosen FTK diduga telah diamankan di Mapolda Lampung.

Ia mengatakan, pihaknya belum melihat secara persis oknum dosen tersebut.
Oknum dosen SHD itu bukan dosen PNS, tapi oknum tersebut non PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Saya belum melihat secara persisnya oknum tersebut, saya habis zuhur akan ke Mapolda Lampung," kata Prof Subandi.
Baca juga: Tampang SHD Dosen Beristri Digerebek Berdua dengan Mahasiswi, Sering Lakukan Hubungan Asusila
Meski demikian, pihaknya saat ini belum tahu persis dugaan oknum tersebut, karena yang bersangkutan saat ini masih di Polda Lampung.
"Sudah jelas kami sangat miris dengan peristiwa tersebut jika benar, artinya dosen itu seharusnya sebagai pembimbing," terangnya.
Prof Subandi mengatakan, dosen itu seharusnya mengarahkan anak didiknya supaya menjadi sarjana.
"Saat ini Kepala Program Studi (Kaprodi) masih di Mapolda, dan masih menelusuri oknum dosen tersebut," kata Prof Subandi.
Kronologi Kasus
Di sisi lain kasus ini terungkap usai keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.

Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Lampung.
Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Sosok VO Mahasiswi di Lampung Digerebek Berduaan dengan Dosen Beristri, Sudah Sebulan Pacaran
Baca juga: Ngaku Dihamili Anak Kapolsek Berastagi, D Disebut Tak Mau Dinikahi, Sudah 8 Kali Ditemui
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Sudah 1 Bulan Pacaran dengan Mahasiswinya
Oknum dosen di Lampung yang kepergok lakukan asusila dengan mahasiswinya ungkap pengakuan.
Ternyata, ia dan mahasiswinya yang sering di bawa ke rumahnya itu sudah berpacaran selama 1 bulan.

Keduanya bahkan disebut telah melakukan hubungan gelap lantaran oknum dosen tersebut sudah memiliki istri.
Saat digerebek bersama mahasiswanya yang berinisial VO, istri oknum dosen tersebut rupanya sedang pergi ke Bengkulu untuk mengajar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik dilansir dari TribunBandarLampung.com.
Baca juga: Alasan Kompol Hakim Dicopot dari Jabatan Kapolsek Lakarsantri, Imbas Laporan Palsu Ronald Tannur
Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.
"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.

Terkait status keduanya, menurut UMI, mahasiswi tersebut mengetahui pacarnya telah memiliki istri.
"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.
Disisi lain, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum dosen tersebut beserta seorang mahasiswi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," tukas Kombes Pol Reynold.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tak Lapor Polisi, Inilah Sosok Istri dari SYH Dosen UIN Digerebek Bareng Mahasiswi, Berprofesi Guru |
![]() |
---|
Nasib Dosen di UIN Lampung yang Selingkuh Dengan Mahasiswinya, Kini Resmi Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Alasan Dosen dan Mahasiswi Digerebek di Lampung Bebas Jerat Hukum, Dinyatakan Tak Rugikan Siapapun |
![]() |
---|
Tabiat Mahasiswi Lampung Digerebek Berdua dengan Dosen, Eksis di Medsos, Ternyata Pacari Suami Orang |
![]() |
---|
Nasib Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digerebek Warga Berduaan, Terancam Diberhentikan dari Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.