Berita OKU Timur

Pria Beristri Akui 7 Kali Berbuat Asusila ke Remaja di OKU Timur, Berawal Kenalan di Tempat Karaoke

Pria Beristri Akui 7 Kali Berbuat Asusila ke Remaja di OKU Timur, Berawal Kenalan di Tempat Karaoke

TRIBUNSUMSEL.COM/Choirul Rohman
Pelaku MJ (43) yang berbuat asusila ke remaja wanita kini ditangkap anggota Unit PPA Polres OKU Timur. 

Berawal dari situlah, pelaku yang diketahui telah beristri dan memiliki dua orang anak ini menjalin hubungan kekasih dengan korban yang terpaut usia cukup jauh.

Ia juga mengakui hubungan terlarang itu dengan korban.

"Iya pak, saya kenal korban di karaoke yang ada di Belitang. Lalu, menjalin hubungan dengannya," ungkap pelaku.

Akibat hubungan percintaan itulah pelaku akhirnya dilaporkan korban ke Unit PPA Polres OKU Timur, karena tak terima janji yang diucapkan pelaku tak kunjung ditepati.

Kini Mujirin harus merasakan dinginnya lantai penjara Polres OKU Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved