Berita Muara Enim

Polisi Tangkap Begal di Muara Enim Berbekal Rekaman CCTV, Pelaku Rampas Motor Guru

Polisi menangkap satu dari dua begal di Muara Enim. Kedua pelaku sebelumnya merampas motor Honda Beat BG 6560 CV milik seorang guru inisal VN (47).

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Polisi menangkap satu dari dua begal di Muara Enim. Kedua pelaku sebelumnya merampas motor Honda Beat BG 6560 CV milik seorang guru inisal VN (47). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Polisi menangkap satu dari dua begal di Muara Enim. Kedua pelaku sebelumnya merampas motor Honda Beat BG 6560 CV milik seorang guru inisal VN (47).

Pelaku begal inisial BN (32) warga Dusun I Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim ditangkap berbekalkan rekaman CCTV.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson SH mengatakan, Rabu (11/10/2023), berawal adanya aksi begal motor yang dilakukan dua pelaku terhadap guru di Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ketika melintas di jalan umum Desa Sialingan menuju Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Aksi begal dilakukan pelaku, Senin tanggal 9 Oktober 2023 sekitar pukul 12.40.

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Musi Rawas, BNNK Musi Rawas Beri Tanda Peringatan Tak Ada Sahutan

Kemudian korban melapor dan langsung dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka inisial BN (32), warga Dusun I Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, namun tersangka lainnya berinisial P (35) masih buron.

"Kedua pelaku berhasil kita ungkap berkat adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang membawa sepeda motor. Dan pelaku berhasil ditangkap di Desa Pangkul Cambai, Prabumulih," pungkasnya.

Saat penangkapan, lanjut Kapolres, polisi berhasil juga menyita sepeda motor Honda Beat curian tersebut beserta barang-barang lain yang digunakan dalam tindak pidana tersebut, antara lain helm hitam, pakaian, uang tunai senilai Rp 150 ribu, pisau bergagang kayu, dan lain-lain.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan guna membantu menjaga hukum dan ketertiban. (sripoku/ardani zuhri)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved