Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Edward Tannur Tegas Minta Gregorius Tanggungjawab Aniaya Pacar Hingga Tewas, Singgung Didikannya

Anggota DPR RI, Edward Tannur selaku ayah dari Gregorius Ronald Tannur kini tegas minta putranya bertanggungjawab atas kasus aniaya pacar hingga tewas

Kompas.com / Tribun News
Edward Tannur Tegas Minta Gregorius Tanggungjawab Kasus Aniaya Pacar Tewas, Singgung Didikan ke Anak 

Lebih jauh, Gregorius Ronald Tannur sebelummya ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan sampai mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Pria 31 tahun itu dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Penganiayaan tersebut terjadi sejak saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Penganiayaan dilakukan di ruang karaoke dan di lokasi parkir mobil.

Saat di lokasi parkir mobil, tersangka bahkan melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

Namun Korban meninggal dunia sebelum dapat diselamatkan ke rumah sakit.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved