Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Sosok Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri akan Dilaporkan ke Propam Imbas Tewasnya Dini

Inilah sosok Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan yang dilaporkan ke Propam Mabes Plri imbas kasus kematian wanita di Surabaya.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@humaspolsek_lakarsantri
sosok Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan yang dilaporkan ke Propam Mabes Plri imbas kasus kematian wanita di Surabaya. 

Dia memastikan PKB tidak akan mengintevensi proses hukum yang berlangsung terhadap Ronald Tannur.

Kronologi kejadian

Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.

"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Kisah Cinta Berujung Maut, Di Sinilah Awal Mula Dini Bertemu dengan Gregorius Anak Anggota DPR RI

Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.

Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.

Gregorius resmi jadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Dini, sang pacar. Ia dikawal ketat usai penetapan tersangka tersebut
Gregorius resmi jadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Dini, sang pacar. Ia dikawal ketat usai penetapan tersangka tersebut (Kompas.com/Andhi Dwi/Dokumentasi Dini)

Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian.

"Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.

"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:

Baca juga: FAKTA Komedian Bedu Jual Rumah Mewah Rp 5,5 M Heboh Dikabarkan Terlilit Utang Pinjol, Disebut Hoax

Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.

Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".

Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.

"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.

Baca juga: Dikabarkan Terlilit Utang Pinjol, Inilah Penampakan Rumah Mewah Komedian Bedu Dijual Rp 5,5 M

Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.

"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved