Berita Palembang

Di Sumsel, Banyak Parpol Ganti Bacaleg Jelang Masa Pencermatan DCT, 25 Caleg Diganti 6 Dihapus

Banyak partai politik di Sumsel melakukan pergantian hingga mencoret Caleg DPRD Sumsel menjelang masa pencermatan DCT.

Tayang:
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Banyak partai politik di Sumsel melakukan pergantian hingga mencoret Caleg DPRD Sumsel menjelang masa pencermatan DCT. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Banyak partai politik di Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pergantian hingga mencoret Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Sumsel menjelang masa pencermatan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Menurut pimpinan parpol yang ada, keputusan Parpol ganti Bacaleg ini sebagai langkah strategis dalam upaya untuk meraih suara dan kursi yang signifikan di Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024.

Seperti yang diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel Muchendi Mahzareki, jika partainya melakukan pergantian salah satu caleg nya di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel I.

Menurut Muchendi yang juga Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, pergantian itu dilakukan setelah evaluasi dan persetujuan pusat.

"Pergantian ini hasil evaluasi dari Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) daerah dan pusat, tujuannya satu, ingin mendapatkan suara semaksimal mungkin, " kata Muchendi, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Tiga Desa di Prabumulih Terima Tambahan Dana Desa Tahun 2023, Rincian Alokasi dan Penggunaan

Dijelaskannya jika Demokrat hanya mengganti 1 Calegnya, meskipun ada nama anggota DPRD Sumsel dari Dapil VII yang turun untuk nyaleg DPRD Kabupaten Empat Lawang Holda.

"Pergantian hanya di Dapil Sumsel Palembang 1 atas nama Rusdiyanto digantikan oleh Heriyanto, " paparnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sumsel Armansyah, jika pihaknya mencoret 1 Caleg DPRD Sumsel dari Dapil VII (Lahat- Pagar Alam- Empat Lawang) atas nama Gunawan.

"Beliau memang mundur sehingga dicoret dari pencalegan, karena didapilnya ada yang meninggal. Jadi berkurang tidak ada kawan lagi untuk mendongkrak suara. Padahal setiap Dapil itu minimal 3 sampai 4 Caleg harus bergerak untuk meraih kursi, dan kita tidak bisa memaksakan orang mau mundur, dan beliau gentelman dan punya alasan untuk itu, " terang Armansyah.

Ditambahkan Armansyah, saat ini Caleg PBB yang akan bertarung memperebutkan kursi di DPRD Sumsel tinggal 46 orang dari awalnya 75 orang, hal ini dikarenakan ada yang meninggal dan tidak memenuhi syarat (umur) hingga ada yang tidak serius.

"Tapi kita tetap optimis, dan kita menargetkan minimal meraih 4 kursi di DPRD Sumsel, " tukas Armansyah yang maju Caleg DPRD Sumsel dari Dapil VI (Prabumulih- PALI- Muara Enim).

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan, terdapat beberapa Partai yang melakukan pergantian calon anggota legislatifnya.

Dimana dari hasil batas akhir hasil pencermatan daftar calon anggota legislatif (DCS) DPR, DPD maupun DPRD pada 3 Oktober lalu.

Selain nama Alfarensi Panggarbesi yang masuk di calon pergantian caleg ke Nasdem, terdapat juga Rizal Kennedi masuk caleg Golkar DPRD Sumsel.

"Iya, sudah ada nama-nama mereka masuk daftar calon pengganti untuk masuk pencermatan sebelum penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap) awal November nanti, " ungkap Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved