Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja

Profil Lengkap Edward Tannur, Anggota DPR RI yang Anaknya Aniaya Wanita Berujung Meninggal Dunia

Sosok Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB mendadak jadi sorotan pubik.Setelah putranya Gregorius Ronald Tannur (GRT) tegas menghabisi nyawa keka

Editor: Moch Krisna
kolase/DPR RI/Surya
Profil Lengkap Edward Tannur Ayah dari Gregorius Ronald Tersangka Pelaku Pembunuhan Kekasihnya Bernama Dini 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB mendadak jadi sorotan pubik.

Setelah putranya Gregorius Ronald Tannur (GRT) tegas menghabisi nyawa kekasih bernama Dini.

Gregorius Ronald Tannur sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut dan sudah ditangkap.

Tak hayal publik mencari tahu mengenai siapa Edward Tannur ayah dari Gregorius Ronald Tannur.

Melansir dari Serambinews.com, Jumat (6/10/2023) Edward Tannur lahir di Atambua pada 02 Desember 1961

Edward Tannur memiliki 3 orang anak dari pernikahannya dengan Meirizka Widjaja.

Adapun Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang.

Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.

Sebelumnya, Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2004 hingga 2009.

Riwayat Pendidikan

SD , SD Tiga Gemit, atambua. Tahun: 1967 - 1973
SMP , SMP Don Bosco, Atambua. Tahun: 1973 - 1976
SMA , SMA Surya, Atambua. Tahun: 1976 - 1979
S1 Hukum, Universitas PGRI, Kupang. Tahun: 2006 - 2009

Riwayat Pekerjaan

Tulip FC, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004
Sasana Tulip, Sebagai: Ketua. Tahun: 1997 - 2003
Wiraswasta Jasa Konstruksi, Sebagai: Owner. Tahun: 1983 - Skrg
Swalayan Tulip, Sebagai: Direktur. Tahun: 1980 - Skrg

Riwayat Organisasi

Caleg DPR RI, Sebagai: . Tahun: 2009 - 2014
DPC PKB Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: kETUA. Tahun: 2006 - sKRG
Anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Anggota. Tahun: 2005 - 2009
KONI Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2004 - 2005
Pemuda Katholik (PMKRI), Sebagai: Pembina . Tahun: 2004 - 2005
DPRD Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua Komisi C. Tahun: 2004 - 2007
Fraksi PKB, Sebagai: Ketua Fraksi PKB. Tahun: 2004 - 2009
GAPEKNAS Kab. Timor Tengah Utara, Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2004

Harta Kekayaan

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 5 Oktober 2023, Edward Tannur tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikannya pada 28 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11.143.172.793.

Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu hingga Kupang.

Untuk Alat Transportasi dan Mesin, ia mengoleksi lima unit mobil, dua sepeda motor dan dua Excavator.

Nilai dari dua Excavator pribadi milik Edward Tannur mencapai Rp. 800 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Edward Tannur

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.906.200.000

Alasan Dini Tetap Jalin Hubungan Meski Dianiaya Pacar Diduga Anak Anggota DPR, Sempat Ada Kebaikan
Alasan Dini Tetap Jalin Hubungan Meski Dianiaya Pacar Diduga Anak Anggota DPR, Sempat Ada Kebaikan (Tiktok DSA)

1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.306.200.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.462.000.000

1. MOBIL, TOYOTA HILUX DOUBLE CABIN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. MOBIL, TOYOTA HINO LIGHT TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

3. MOTOR, HONDA REPSOL 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

4. LAINNYA, CATERPILLAR (EXCAVATOR) EXAVATOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

6. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

7. MOBIL, ISUZU PANTHER PICK UP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

8. MOBIL, HONDA HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

9. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 30.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 744.972.793

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 11.143.172.793

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 11.143.172.793

Kronologi Pembunuhan

Kuasa hukum almarhum Dini, Dimas Yemahura menguak kronologi pembunuhan kliennya oleh GRT.

Semua  berawal ketika korban, GRT dan teman-temannya pergi ke karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya pada Selasa (3/10/ ) malam.

“Mbak DSA pada Selasa malam diajak oleh teman-temannya termasuk saudara GRT ke klub malam. Kemudian di dalam itu ada perselisihan antara saudara GRT ini dengan Mbak DSA,” imbuhnya.

Perselisihan tersebut berujung aksi penganiayaan yang dilakukan di dalam studio karaoke.

Dini Sera Afrianti tewas dengan kondisi mengenaskan di tangan pacarnya yang merupakan anak anggota DPR ()
Penganiayaan berlanjut di parkiran mobil, bahkan korban jatuh tergeletak tak sadarkan diri di sana.

"Saudara GRT malah memvideo Mbak DSA yang tergeletak di halaman basement, dan mengatakan dia (terduga pelaku) enggak tahu kenapa tergeletak," jelasnya, dikutip dari Kompas.om.

GRT kemudian memasukkan korban yang sudah tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen korban.

Setiba di apartemen, GRT mendapati korban sudah tidak bernapas sehingga mobil dikemudikan ke Nasional Hospital.

Nyawa korban sudah tidak tertolong saat tiba di rumah sakit.

"Keterangan terakhir dari Rumah Sakit, MD (meninggal dunia) sekitar 30-45 menit sebelum di Rumah Sakit. Bisa dihitung dari jaraknya. Korban ini sudah MD sejak perjalanan dari Blackhole ke Orchard," tandasnya.

Dimas Yemahura menyatakan tindakan pelaku tidak manusiawi karena memasukkan korban yang tak sadarkan diri ke dalam bagasi mobil.

"Bisa jadi di Blackhole nya (sudah MD), pada saat dimasukin dalam bagasi belakang."

"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.

Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.

"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.

(*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved