Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Curhat Pilu Dini ke Teman Sebelum Tewas Dianiaya Gregorius Anak Anggota DPR, Aku Gak Tahu Salahku

Dini Sera Afrianti wanita tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur (GRT) anak anggota DPR RI ternyata sempat curhat ke temannya.Hal tersebut terkuak d

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunjatim
Curhat Pilu Dini ke Teman Sebelum Tewas Dianiaya Gregorius Anak Anggota DPR RI 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dini Sera Afrianti wanita tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur (GRT) anak anggota DPR RI ternyata sempat curhat ke temannya.

Fakta curhat pilu tersebut terkuak dari isi pesan voice note (VN) yang dikirimkan Dini diduga ke salah satu temannya kini viral di media sosial.

Melansir dari Tribunjatim.com, selasa (6/10/2023) melalui fitur VN di aplikasi WA, Dini seperti hendak menceritakan perlakuan kekerasan dilakukan Gregorius kepadanya.

Pada VN Pertama yang berdurasi 11 detik. Dini menceritakan bahwa dirinya sedang berantem dengan sang pacar.

Namun, dirinya tak mengetahui pasti perilaku apa yang ada pada dirinya sehingga menyebabkan sang pacar marah kepadanya.

Bahkan, ia juga mengaku, sempat mendapatkan perlakuan kekerasan fisik. Bahwa tubuhnya dibanting oleh sang pacar.

"Benar kan yang aku bilang ko. Sekarang aku berantem ama de'e. Aku gak tahu salahku apa. Aku sampai dibanting ko," ujar Dini dalam VN-nya berdurasi 11 detik, dengan suara yang intonasinya berubah-ubah dan berkelindan antara tangis dan sesenggukan.

"Aku gak tahu salahku apa. Tapi dia berantemi aku, kenapa. Aku dari tadi kayak enggak mau kamu ngajakin dia minum. Soalnya ya kayak gini," lanjutnya

"Aku gak tahu salahku apa. Tapi dia tetap kayak ngira aku salah, gitu lho (sesenggukan)," kata Dini dalam VN berdurasi 10 detik.

"Aku enggak tahu lea. Tadi dari mulai kita ngurangi, ya wes lah, aku di sana mulai ngurangi, ya gak minumlah ya. Tapi dia tiba-tiba ngira aku kayak gini kayak gini, aku gak tahu," ungkap Dini, dalam VN berdurasi 20 detik.

"Takut lea, kayak aku dibanting-banting. Aku gak masalah atau apa," pungkas Dini dalam VN berdurasi 11 detik.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun.

Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.

Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (6/10/2023).

Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap
Gregorius Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Pelaku Penganiayaan Dini Hingga Tewas Resmi Ditangkap (Instagram @humaspolrestabessurabaya)

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Dini bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, Dini tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar.

Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang Dini yang berusia 12 tahun.

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya.

Gregorius Jadi Tersangka

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT atau pacar korban Dini, sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023).

Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam.

Kemudian, sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (4/10/2023) dini hari, kedua sejoli tersebut terlibat pertengkaran di area parkir basement pusat perbelanjaan tersebut.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka. Pasma mengungkapkan, tersangka GTR melakukan kekerasan fisik kepada Dini.

Yakni, tersangka GTR menendang kaki kanan dan memukul kepala Dini menggunakan botol minuman Tequila, sebanyak dua kali.

"Posisi GTR masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," jelasnya.

Kemudian, tersangka GTR sempat membawa korban ke RS terdekat. Namun, nyawa korban tak dapat terselamatkan.

Disinggung mengenai motif tersangka GTR melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban.

Pasma mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GTR melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.

"Kami masih mendalami motif pelaku. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved