Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Cerita Pilu di Balik Sosok Dini Tewas Diduga Dianiaya Anak DPR, Cari Nafkah, Tak Pernah Bertemu Anak

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura Alfarauq, Dini bekerja sebagai freelance.

Editor: Weni Wahyuny
TikTok dan ISTIMEWA/Tribun Jatim
Fakta pilu di balik sosok Dini yang tewas diduga dianiaya anak anggota DPR, berjuang sendirian besarkan anak 

Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini.

Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.

Baca juga: Pekerjaan GRT Anak Anggota DPR RI Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas di Surabaya, Investor Pengusaha

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya.

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Dini telah melaporkan sosok GRT ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.

Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor Laporan Polisi (LP); LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

"GRT ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat dini alias Andini. GRT ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI. Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," ujar pria bertopi itu, pada awak media, di Jalan A Yani, Gayungan, Surabaya, Kamis (5/10/2023).

Oleh karena itu, pihaknya berharap proses hukum tersebut atas terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban dapat bergulir secara objektif, transparan, dan tidak pandang bulu dengan latar belakang si terlapor.

"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tangguh jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib si Dini," harapnya.

Dimas menduga kuat, terlapor GRT melakukan serangkaian aksi penganiayaan terhadap korban selama berada di basement salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Sebelumnya, GRT dan Dini bersama-sama berkunjung ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (3/10/2023). Diperkirakan insiden penganiayaan yang dilakukan GRT terhadap Dini, terjadi mulai sekitar pukul 22.30 WIB.

Kemudian, Dini sempat dikabarkan tidak sadarkan diri di lantai basement parkiran mobil sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (4/10/2023).

Dimas menerangkan, GRT sempat membawa Dini dalam keadaan tak sadarkan diri, menuju ke apartemennya Jalan Puncak Indah Babatan, Wiyung, Surabaya, dengan meletakkan tubuhnya di bagasi mobil.

Setelah tiba di apartemen kondisi Dini makin memprihatinkan. GRT lantas membawa Dini ke RS National Hospitals Jalan Boulevard Famili Sel. No Kav. 1, Babatan, Wiyung, Surabaya. Namun, sayang. Nyawa korban tetap tak tertolong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved