Berita Viral
Nasib Guru yang Hukum Siswa SMP di Madiun Lari Tanpa Sepatu di Siang Bolong, Orang Tua Lapor Polisi
Orang tua G, Novi mengaku tidak terima dengan perbuatan sang guru dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus seorang guru SMP di Madiun yang hukum siswanya berinisial G lari tanpa sepatu di siang bolong, hingga kakinya luka tampaknya berbuntut panjang.
Meskipun sang guru yang berinisial F ini sudah meminta maaf.
Nyatanya, pihak keluarga tetap akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Orang tua G, Novi mengaku tidak terima dengan perbuatan sang guru dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Novi telah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan F, guru SMP di Madiun ini memberikan hukuman kepada siswanya G dengan hukuman lari lima putaran tanpa memakai sepatu.
Akibat hukuman lari tanpa memakai sepatu yang diberikan sang guru berinisial F, kaki siswa berinisial G itupun melepuh.
Akibat kejadian itu juga G hanya bisa menjerit kesakitan ketika kakinya diobati.
Kaki G melepuh dan banyak pasir menempel setelah menjalani hukuman dari guru berinisial F.
Diketahui, hukuman itu diberikan F kepada G lantaran tak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.
Akibat kejadian tersebut, kini G kesulitan untuk berjalan.
Melansir Kompas.com, peristiwa yang dialami G itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.
Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.
Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.
Berita viral
Nasib Guru yang Hukum Siswa SMP di Madiun
Dihukum Lari Tanpa Sepatu
Siswa SMP di Madiun Dihukum Lari Tanpa Sepatu
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
'Tidak Ada yang Memisahkan Kita Kecuali Maut', Status WA Ridwan Sebelum Bunuh Siska di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.