Berita Palembang
Penggelapan Sertifikat Tanah di Palembang, Warga Jalan Jaya 7 Laporkan Teman ke Polisi
Dugaan penggelapan sertifikat tanah di Palembang, Damyuti Fikrie (58) warga Jalan Jaya 7 Palembang melaporkan temannya ke polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dugaan penggelapan sertifikat tanah di Palembang, Damyuti Fikrie (58) warga Jalan Jaya 7 Lorong Lematang Kecamatan SU II melaporkan temannya ke polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (2/10/2023).
Damyuti Fikrie karyawan swasta di Palembang ini melaporkan temannya M Aliysnsyah karena tidak kunjung mengembalikan sertifikat tanah yang direncanakan untuk digadaikan ke bank.
Kepada petugas piket pengaduan, Damyuti Fikrie (58) warga Jalan Jaya 7 Lorong Lematang Kecamatan SU II, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 10.00 di kediamannya.
"Awalnya saya hendak meminjam uang mencapai Rp 35 juta di bank, dengan jaminan sertifikat tanah milik saya," katanya kepada petugas.
Lalu, terlapor ini menawarkan diri setelah ia bertanya mengenai peminjaman uang di bank.
"Saat itu terlapor menawarkan diri, dengan alasan ada temannya di salah satu bank di Palembang," katanya.
Baca juga: Pilkada 2024, Bawaslu Sumsel Ungkap 6 Daerah Rawan Netralitas ASN, Petahana Calonkan Diri
Setelah itu, ia percaya dan ketika terlapor meminta sertifikat asli, pelapor pun memberikannya tanpa adanya pikiran buruk terhadap terlapor ini.
"Setelah saya tunggu beberapa lama, terlapor ini menghindar karena yang tidak cair. Dan sertifikat belum dikembalikan hingga saat ini," ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, sudah sering menemui terlapor dan menagih sertifikat untuk dikembalikan, tapi terlapor banyak alasan sehingga ia pun melaporkan kejadian ke pihak berwajib.
"Sudah saya tempuh jalur kekeluargaan, tapi masih saja bertingkah. Karena saya takutnya sertifikat tanah saya disalahgunakan, maka dari itu saya laporan hal ini ke SPKT Polrestabes Palembang," jelasnya.
Laporan korban sendiri sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana penggelapan. Untuk selanjutnya laporan akan di serahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Penggelapan Sertifikat Tanah
Penggelapan Sertifikat Tanah di Palembang
Jalan Jaya 7 Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
| Minta Uang Untuk Beli Susu Anaknya, Ibu Muda di Palembang Babak Belur Dianiaya Sang Suami |
|
|---|
| Viral Air Minum Kemasan Winro Prabumulih Disebut Tak Higienis, Manajemen Tunjukkan Hasil Bukti Lab |
|
|---|
| Kasus ISPA di Sumsel Terus Naik di 3 Bulan Terakhir, Palembang Terbanyak |
|
|---|
| 1.331 Peserta Dari Sekolah Hingga Polteknik Pariwisata di Indonesia Bertarung di Porparnas 2025 |
|
|---|
| Tak Sengaja Saling Tatap Saat Cari Alamat, Ojol di Palembang Ditusuk Pria Tak Dikenal di Jalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.