Berita Palembang

Kesal Tak Diberi Jatah, 2 Preman Tusuk Penagih Retribusi Pasar KM 5 Palembang, Korban Ditusuk 9 Kali

Pengakuan Preman Tusuk Penagih Retribusi Pasar KM 5 Palembang, Kesal Tak Diberi Jatah, Korban Ditusuk 9 Kali

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Kapolrestabes Palembang memimpin press release ungkap kasus penusukan di Pasar KM 5, Jumat (29/9/2023). 

"Kejadian ini terencana, di mana malam sebelumnya kedua tersangka meminum minuman keras. Sehingga merencanakan tindak kejahatan kepada korban," katanya. 

Sementara tersangka Cakuk mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan kepada korban. Setiap hari ia memang sudah biasa meminta uang kepada korban. 

"Biasanya ada jatah saya setiap hari dari korban, saat itu saya minta tidak diberi sehingga saya emosi. Tidak banyak sehari biasa di kasih Rp 10 ribu untuk uang minyak," katanya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan pasal berlapis karena keduanya merupakan residivis kasus penganiayaan, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved