Siswa SMP Cilacap Aniaya Teman

Keseharian MK Siswa SMP Cilacap Aniaya Adik Kelas, Sering Berulah hingga Pindah Sekolah

Terungkap keseharian MK siswa yang menganiaya adik kelas siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJateng.com/Instagram @terang_media
Keseharian siswa SMP di Cilacap aniaya adik kelas, sering mencuri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap keseharian MK siswa yang menganiaya adik kelas siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Diketahui, pelaku berinisial MK ini merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9.

Dilansir Tribunnews, fakta di balik sosok MK ini rupanya masuk dalam daftar hitam di banyak sekolah.

Hal ini dikarenakan pelaku seringkali terlibat masalah dan berkelahi.

Atas perbuatannya, pelaku MK lantas sering berpindah-pindah sekolah.

Adapun semula MK bersekolah di sebuah pesantren daerah Tasikmalaya, namun sering kali kabur dari sekolah tersebut.

Setelahnya MK dipindahkan ke SMPN 4 Majenang, namun pihak sekolah menyerah terhadap perilaku MK yang sering berkelahi.

Kemudian MK dipindahkan ke SMPN 2 Cimanggu.

Sosok FF Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap
Sosok FF Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap (Instagram/terang_media)

Sayangnya, upaya tersebut terbukti sia-sia, karena sang anak masih sering berbuat ulah.

Bahkan di lingkungannya, ia dan teman-temannya sering melakukan tindakan pencurian terhadap ikan milik penduduk setempat.

Seolah tak kapok, MK lagi-lagi membuat keributan hingga melakukan kekerasan secara brutal kepada adik kelasnya di SMPN 2 Cimanggu.

Baca juga: Nasib Kombes Wawan Karo Ops Polda Sulut Aniaya Aiptu Jufri Pecah Pembuluh Darah, Didesak Dipecat

Pelaku MK kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap setelah dilaporkan oleh kakak korban.

MK diamankan bersama kelima orang teman yang turut terlibat dalam perundungan FF.

MK melakukan penganiayaan di depan banyak teman-temannya.

Terungkap tabiat MK, pelaku pembullyian kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. masuk daftar hitam di banyak sekolah
Terungkap tabiat MK, pelaku pembullyian kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. masuk daftar hitam di banyak sekolah (Tribunjateng.com)

Kronologi Kejadian

Dalam video yang beredar, awalnya pelaku tampak merangkul korban yang duduk di sampingnya.

Setelah itu pelaku menarik baju korban lalu menendang perut korban hingga jatuh.

Baca juga: Sosok FF Siswa SMP di Cilacap Korban Penganiayaan Kakak Kelas, Dituding Gabung Geng Lain

MK lalu memukul punggung korban dan memberikan ancaman.

Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku.

Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib 2 Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, 3 Saksi Diperiksa
Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib 2 Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, 3 Saksi Diperiksa (Tribun Jateng)

Korban hanya diam tidak menjawab tantangan yang dilontarkan pelaku.

Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.

Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.

"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com.

Baca juga: Isi Protes Muhammad Iqbal Fasih 4 Bahasa Asing Tapi Tak Lolos Tes TNI Seperti Rafi Atqiya

Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya.

Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk.

Kasus ini tengah diusut pihak kepolisian, sekolah, dan dinas setempat.

Berdasarkan informasi, pelaku anak tersebut sudah dibawa pihak kepolisian untuk diperiksa.

Motif Pelaku

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved