Siswa SMP Cilacap Aniaya Teman
Alami Luka Parah, Kakak dari FF Siswa SMP Cilacap Dianiaya Berharap Pelaku Diberi Hukuman Berat
Kakak korban yang dianiaya oleh kakak kelas SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Kakak korban yang dianiaya oleh kakak kelas SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Seperti diketahui, saat ini polisi telah mengamankan lima siswa SMP yang terlibat aksi penganiayaan.
Adapun dua pelaku berinisial MK ini merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9, sementara pelaku satunya berinisial WS (14).
Sementara tiga siswa lainnya saat ini menjadi saksi terkait aksi penganiayaan yang terjadi.
Sebagai kakak korban Cici mardiyanti menilai aksi yang dilakukan oleh siswa SMP ini sudah sangat berlebihan.
Apalagi melihat video adiknya yang dianiaya dipukul hingga ditendang berulang kali.
Kendati begitu, Cici berharap agar pelaku bisa dihukum seberatnya.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ucap Cici. Dilansir TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).
Tak hanya itu, kakak korban berharap agar pelaku bisa dipenjarakan.
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," tegas Cici.
Baca juga: FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Kini Alami Sesak Nafas Akan Dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo
Akibat penganiayaan tersebut, Cici mengatakan bahwa kondisi adiknya mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Seperti memar di sebelah pipi kiri, pelipis, dahi, telinga sebelah kiri dan juga perut sakit serta dada sesak.

2 Pelaku Ditetapkan Tersangka
Saat ini polisi sudah mengamankan dua pelaku pem-bully yang beberapa waktu viral itu.
Kedua pelaku itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.