Siswa SMP Cilacap Aniaya Teman

Alami Luka Parah, Kakak dari FF Siswa SMP Cilacap Dianiaya Berharap Pelaku Diberi Hukuman Berat

Kakak korban yang dianiaya oleh kakak kelas SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunBanyumas.com
Kakak korban yang dianiaya oleh kakak kelas SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kakak korban yang dianiaya oleh kakak kelas SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Seperti diketahui, saat ini polisi telah mengamankan lima siswa SMP yang terlibat aksi penganiayaan.

Adapun dua pelaku berinisial MK ini merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9, sementara pelaku satunya berinisial WS (14).

Sementara tiga siswa lainnya saat ini menjadi saksi terkait aksi penganiayaan yang terjadi.

Sebagai kakak korban Cici mardiyanti menilai aksi yang dilakukan oleh siswa SMP ini sudah sangat berlebihan.

Apalagi melihat video adiknya yang dianiaya dipukul hingga ditendang berulang kali.

Kendati begitu, Cici berharap agar pelaku bisa dihukum seberatnya.

"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya," ucap Cici. Dilansir TribunBanyumas.com, Kamis (28/9/2023).

Tak hanya itu, kakak korban berharap agar pelaku bisa dipenjarakan.

"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya di penjarakan saja, hukum seberat-beratnya," tegas Cici.

Baca juga: FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Kini Alami Sesak Nafas Akan Dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo

Akibat penganiayaan tersebut, Cici mengatakan bahwa kondisi adiknya mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Seperti memar di sebelah pipi kiri, pelipis, dahi, telinga sebelah kiri dan juga perut sakit serta dada sesak.

Sosok FF Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Dipukul Diseret dan Ditendang Kakak Kelas
Sosok FF Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap, Dipukul Diseret dan Ditendang Kakak Kelas (Instagram/terang_media)

2 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Saat ini polisi sudah mengamankan dua pelaku pem-bully yang beberapa waktu viral itu.

Kedua pelaku itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved