Siswa Bacok Guru di Demak

Isi Chat Tetangga AR, Siswa Bacok Guru di Demak, Sebut Tak Diizinkan Ujian Gegara Belum Bayaran

Beredar isi percakapan yang diduga dari tetangga siswa, MAR yang nekat bacok guru di MA di Demak.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@demakhariini
Beredar isi percakapan yang diduga dari tetangga siswa, MAR yang nekat bacok guru di MA di Demak. 

"Infone ki bocahe wes wegah sekolah, karena semesteran iki wonge belum lunas, (Infonya anaknya itu sudah tidak mau sekolah karena belum bayar pelunasan)," jelasnya.

Baca juga: Fakta Pilu di Balik Sosok AR Siswa Bacok Guru di Demak, Sekolah Dibiayai Bibi, Bayaran Belum Lunas

Kendati begitu, Bibi MAR berusaha menghubungi korban (guru) untuk memberikan waktu membayar pelunasan semesteran agar siswa tersebut bisa tetap mengikitu ujian.

AR (kiri) dan guru yang dibacok (kanan) - AR ungkap penyesalan telah membacok gurunya saat di sekolah
AR (kiri) dan guru yang dibacok (kanan) - AR ungkap penyesalan telah membacok gurunya saat di sekolah (Instagram @demakhariini)

Namun pihak guru tersebut tidak memperbolehkan MAR mengikuti ujian, karena itulah siswa merasa sakit hati akhirnya pulang ke rumah mengambil celurit dan membacok guru tersebut.

"Bude ne semalam wes WA korban untuk memberikan waktu longgar bayar, minta izin bocahe biar tetap di perbolehkan ujian, eh malah tadi kui bocahe malah gak boleh. Tak lama kemudian bocahe kui bali ambil arit, (Bibinya semalam sudah menghubungi korban untuk memberikan waktu longgar bayar pelunasan minta izin agar MAR tetap bisa ikut ujian. Namun MAR tidak diperbolehkan. Karena itulah dia kembali ke rumah mengambil celurit dan terjadilah)." beber tetangga MAR.

Baca juga: Penyesalan AR Siswa Bacok Guru di Demak, Kini Terancam Putus Sekolah hingga Hukuman 12 Tahun Penjara

MAR Tulang Punggung Keluarga

Keseharian pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak adalah berjualan nasi goreng di malam hari.

Kendati begitu, pemicu MAR sering bolos sekolah diduga lantaran ia tengah disibukkan berjualan nasi goreng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, dalam konferensi pers di Pendopo Polres Demak. Dilansir TribunJateng.com, Rabu (27/9/2023).

MAR, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembacokan terhadap gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (41), telah ditahan oleh Polres Demak.

Ia merupakan siswa di MA Yasua yang terletak di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak menjelaskan bahwa pelaku adalah tulang punggung keluarganya dan aktif membantu keluarga dengan berjualan nasi goreng pada malam hari.

Saat ini, pelaku merasa menyesal atas tindakannya.

Kasatreskrim Polres Demak menegaskan bahwa pelaku melakukan pembacokan dalam kondisi sadar tanpa adanya pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.

Di sisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin, menggambarkan pelaku sebagai siswa yang pendiam dan sering tidak masuk sekolah.

Meskipun demikian, pelaku telah naik ke kelas XI setelah memenuhi syarat dengan menyelesaikan tugas tambahan untuk meningkatkan nilai yang kurang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved