Siswa Bacok Guru di Demak

Kehidupan AR Siswa Bacok Guru Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Jual Nasi Goreng Buat Sering Bolos

Kehidupan MAR siswa yang nekat bacok guru MA di Demak terungkap ternyata tulang punggung keluarga.

TribunJateng.com
Kehidupan MAR siswa yang nekat bacok guru MA di Demak terungkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kehidupan MAR siswa yang nekat bacok guru MA di Demak terungkap.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan murid terhadap guru terjadi pada Senin (25/9/2023) pagi.

MAR siswa kelas XI MA di Demak ternyata tulang punggung keluarga.

Selain bersekolah, MAR juga ternyata berjualan nasi goreng di malam hari untuk membantu temannya dan keluarganya.

Keseharian pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak adalah berjualan nasi goreng di malam hari.

Kendati begitu, pemicu MAR sering bolos sekolah diduga lantaran ia tengah disibukkan berjualan nasi goreng.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, dalam konferensi pers di Pendopo Polres Demak. Dilansir TribunJateng.com, Rabu (27/9/2023).

AR, siswa XI Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA) mengungkapkan cerita dibalik motifnya membacok guru olahraganya. ungkap kekecewaan
AR, siswa XI Madrasah Aliyah (MA) Yayasan Islam Suhada (YASUA) mengungkapkan cerita dibalik motifnya membacok guru olahraganya. ungkap kekecewaan (TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA)

MAR, yang kini menjadi tersangka dalam kasus pembacokan terhadap gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (41), telah ditahan oleh Polres Demak.

Ia merupakan siswa di MA Yasua yang terletak di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.

Baca juga: Kronologi Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan di Perawang, Satu Korban Tewas Ditempat

Kasat Reskrim Polres Demak menjelaskan bahwa pelaku adalah tulang punggung keluarganya dan aktif membantu keluarga dengan berjualan nasi goreng pada malam hari.

Saat ini, pelaku merasa menyesal atas tindakannya.

Kasatreskrim Polres Demak menegaskan bahwa pelaku melakukan pembacokan dalam kondisi sadar tanpa adanya pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.

(kanan) Polres Demak saat mengelar konferensi pers kasus siswa bacok guru MA Yasua Demak dan (kiri) AR usai ditangkap bacok guru - AR terancam 12 tahun penjara usai bacok guru di sekolah
(kanan) Polres Demak saat mengelar konferensi pers kasus siswa bacok guru MA Yasua Demak dan (kiri) AR usai ditangkap bacok guru - AR terancam 12 tahun penjara usai bacok guru di sekolah (TRIBUNJATENG/Tito Isna)

Di sisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin, menggambarkan pelaku sebagai siswa yang pendiam dan sering tidak masuk sekolah.

Meskipun demikian, pelaku telah naik ke kelas XI setelah memenuhi syarat dengan menyelesaikan tugas tambahan untuk meningkatkan nilai yang kurang.

Baca juga: Cerita di Balik Siswa Bacok Guru di Demak, Kecewa Tak Diberi Kesempatan UTS Usai Tak Kumpul Tugas

Alasan MAR Nekat Bacok Guru

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved