Karo Ops Diduga Aniaya Anggota

Heboh Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado Disorot Ahmad Sahroni: Sanksi Berat

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan diduga aniaya polisi viral dimedia sosial.

Ig@ahmadsahroni88
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan diduga aniaya polisi viral dimedia sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan diduga aniaya polisi viral dimedia sosial.

Diketahui korban merupakan anggota polisi berpangkat Aiptu atau Ajun Inspektur Polisi Satu.

Atas kejadian tersebut, Karo OPS dilaporkan oleh korban yang merupakan anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Diduga Karo Ops memukul dan menendang korban.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Video rekaman CCTV penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Karo Ops ini diunggah oleh anggota DPR Ri, Ahmad Sahroni.

Dalam video tersebut Kombes Pol Wawan Wirawan datang ke Toko SGP Toys.

Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry Suhani masuk ke gudang.

Kombes Pol Wawan Wirawan kemudian mengunci pintu gudang tersebut lalu memukul Aiptu Jufry Suhani di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Baca juga: Motif AR Siswa Bacok Guru di Demak, Dendam Gegara Nilai Ulangan Tengah Semester Jelek, Sempat Kabur

Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.

Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.

Diketahui, saat itu Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam, di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan dan Aiptu Jufry Suhani.
Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan (kiri) dan Aiptu Jufry Suhani (kanan). (HO/Kolase Tribun Manado)

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Aksi penganiayaan tersebut disorot oleh Ahmad Sahroni.

Baca juga: Kabur Setelah Nekat Bacok Gurunya, Siswa di Demak Berhasil Ditangkap, Motif Dendam Nilai Jelek

Melalui keterangan video tersebut, Ahmad Sahroni memint Kapolri Listyo Sigit untuk memberikan sanksi berat kepada pelaku yang menganiayaan korban.

"Pak Kapolri @listyosigitprabowo ijin yg Gini anggota WAJIB di berikan Sangsi BERAT." tulisnya

Karo Ops Bantah Aniaya Anggota

Karo Ops membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya Senin (25/9/2023)

Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.

Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.

"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.

Kemudian sekira pukul 07.30 WITA Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Disitu saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.

Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya

Minta Maaf

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.

Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.

"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)

Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.

"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan." jelasnya

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved