Bocah di Jambi Disetrika Ibu Tiri
Sosok N, Ibu Muda Setrika Anak Tiri Usia 10 Tahun, Kesal Cuma Dikasih Suami Uang Rp4 juta per Bulan
Inilah sosok N(31) ibu tiri di Bungo, Jambi tega menyiksa anak tirinya berusia 10 tahun dengan setrika panas. Sempat melarikan diri usai menyiksa anak
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kejadian itu terjadi pada Senin (4/9) lalu, sekira pukul 06:30 WIB, di kamar rumahnya di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.

Terungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
AKP Septa menjelaskan penganiayaan yang dilakukan oleh N disebabkan kesal terhadap ayah kandung korban atau suami N.
Pelaku kelas karena sang suami tidak memberikan uang jatah bulanan.
Sang suami tidak memberikan uang sebesar Rp8 juta per bulan untuk bayar angsuran bank dan koperasi.
Sementara suaminya hanya mampu memenuhi sebesar Rp4 jutaan per bulan.
"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," terang AKP Septa.
Tersangka kemudian ditangkap oleh polisi usai mendapatkan laporan terjadi kekerasan.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Baca berita lainnya di google news
Sumber : Tribunjambi.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.