Ibu Bhayangkari Jadi Cleaning Service

Segini Gaji dan Tunjangan Aipda Rully yang Alami Kebutaan, Istri Terpaksa jadi Cleaning Service

Segini gaji dan tunjangan Aipda Rully yang bertugas di Polsek Jakarsa, Jakarta memiliki istri berprofesi sebagai cleaning service menyita perhatian.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram @herman_hadi_basuk
Segini gaji dan tunjangan Aipda Rully yang bertugas di Polsek Jakarsa, Jakarta memiliki istri berprofesi sebagai cleaning service menyita perhatian. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok Aipda Rully yang bertugas di Polsek Jakarsa, Jakarta memiliki istri berprofesi sebagai cleaning service menyita perhatian.

Sang istri, ibu bhayangkari bernama Linda terpaksa menjalani profesi sebagai cleaning service lantaran kondisi suaminya, Aipda Rully yang tengah sakit.

Aipda Rully diketahui mengalami kebutaan pada mata kirinya, hingga membuat kehidupan keluarganya berubah drastis.

Baca juga: Kisah Linda Ibu Bhayangkari Rela jadi Cleaning Service, Suami Alami Kebutaan: Kita Harus Berjuang

Kehidupan Linda dan Aipda Rully kini jauh dari kesan mewah bahkan sangat sederhana.

Publik pun dibuat penasaran dan berujung timbul pertanyan seberapa gaji di kepolisian yang golongan Bintara.

Pasalnya, anggota polisi tak hanya mendapatkan gaji, melainkan juga tunjangan.

Lantas berapa gaji Aipda Rully sehingga membuat sang istri harus berjuang menjadi cleaning service?

Dilansir dari Kompas.com, berikut gaji pokok polisi yang disesuaikan dari pangkatnya.

Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan KeduaBelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Segini Gaji Bripka Nuril Suami Seleb TikTok Luluk Viral Maki Siswi Magang, Gaya Hedon Istri Disorot

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan.

Adapun besaran tunjangan bervariasi tergantung pangkat, jabatan dan penempatan.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri diantaranya tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan.

Adapun Rully menyandang pangkat Aipda.

Dalam aturan itu, gaji Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) sebesar Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sedangkan tunjangan pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7 sebesar Rp 2.928.000.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved