Ibu Bhayangkari Jadi Cleaning Service

Aipda Rully Idap Penyakit Ablasio Retina, Tetap Semangat Kerja Jadi Operator SPKT Polres Jagakarsa

Aipda Rully personel di Polsek Jagarkarsa yang mengalami kebutaan ternyata mengidap penyakit ablasio retina.Adapun Aipda Rully sendiri mengalami keb

Editor: Moch Krisna
Facebook TribunJakarta
Anggota Polsek Jagakarsa, Aipda Rully menceritakan awal mula kebutaan yang dialaminya kepada wartawan TribunJakarta, di rumahnya, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aipda Rully personel di Polsek Jagarkarsa yang mengalami kebutaan ternyata mengidap penyakit ablasio retina.

Adapun Aipda Rully sendiri mengalami kebutaan total di mata kirinya, sedangkan mata kanan hanya mampu melihat jarak dua meter.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Rabu (27/9/2023) Aipda Rully pertama kali merasakan ada yang tak beres di matanya pada 7 Septemper 2013.

Hari tersebut merupakan momen pernikahannya dengan sang istri, Linda Triningsih (34).

Selang 4 tahun kemudian tepatnya pada 2017, mata kanan Aipda Rully mengalami hal serupa.

Di tengah keterbatasannya, Aipda Rully tetap aktif sebagai anggota Polres Jagakarsa.

Ia bertugas di bagian operatos SPKT.

Dengan penuh semangat, Aipda Rully menjelaskan soal tugasnya.

"Saya bertugas di Polsek Jagakarsa sebagai operator SPKT," ucap Aipda Rully.

"Tuga saya pertama kita menerima taruna dari atasan khusunya dari Polres Jakarta Selatan atau dari Polda Metro Jaya,"

"Lalu saya menerima dan menampung, dan melanjutkan kepada pimpinan saya di Polsek Jagakarsa," imbuhnya.

Dengan kondisinya saat ini, ia sempat ditawari dispensasi oleh pimpinan.

Aipda Rully diizinkan untuk masuk kantor selama beberapa hari dalam seminggu.

Namun, ia memilih untuk bekerja seperti biasa.

"Kenapa nggak? Pimpinan masih percaya kepada saya. Satya Haprabu, setia pada negara dan pimpinan," kata Aipda Rully.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved