TikToker Probolinggo Bentak Siswi Magang

Segini Gaji Bripka Nuril Suami Seleb TikTok Luluk Viral Maki Siswi Magang, Gaya Hedon Istri Disorot

Kisaran gaji Bripka Nuril suami dari seleb TikToks Luluk Sofiatul Jannah jadi sorotan setelah viral sang istri memaki siswi SMK magang, Rp2juta- 3juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/luluknurilreal
Segini Gaji Bripka Nuril Suami Seleb TikTok Luluk Viral Maki Siswi Magang, Gaya Hedon Istri Disorot 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka Nuril suami dari seleb TikToks Luluk Sofiatul Jannah ikut disorot setelah sang istri viral memaki siswi SMK magang di swalayan.

Kini Bripka Nuril ikut terseret dalam permasalahan tersebut dan dipanggil Propam Polres Proboilinggo akibat ulah istrinya.

Hal tersebut memicu komentar publik terkait gaya hidup dari istri seorang polisi di Kota Probolinggo ini.

Pasalnya, Luluk Sofiatul Jannah istri Bripka Nuril ini kerap menampilkan gaya hidup mewah dan kerap berlibur ke luar negeri.

Baca juga: Gaya Hedon Luluk Seleb TikTok Bentak Siswi Magang Disorot Polres Probolinggo, Terancam Sanksi

Lantas publik dibuat penasaran dan berujung timbul pertanyan soal seberapa gaji Bripka Nuril di kepolisian yang golongan Bintara.

Melansir dari Kompas.com, adapun seorang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) memiliki gaji antara rentang Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Tak cuma gaji, seorang Bripka notabene anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan.

Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Sebagai contoh, Wakapolri dengan pangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 18.

Baca juga: Sosok Luluk Sofiatul Jannah Tiktoker Probolinggo Bentak Siswi SMK Magang, Seorang Istri Polisi

Pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Kapolda tipe A dengan pangkat polisi Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada kelas jabatan 16.

Untuk level Kapolres dengan pangkat polisi AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11. Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9. Perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7.

Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved