Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan

Viral Lettu AAP Oknum Perwira Kostrad Lecehkan Sesama Jenis ke Bawahannya, Kini Terancam Dipecat

Dalam postingan, akun tersebut membagikan foto Lettu APP lengkap menggunakan seragam dinasnya. Ada juga keterangan Lettu APP sebagai Daftar Pencarian

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribun Papua
Ilustrasi TNI - Viral dugaan pelecehan sesama jenis oknum Perwira muda Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) inisial Lettu AAP ke bawahannya 

Hendhi melanjutkan, alasan penahanan diduga Lettu APP telah melakukan pelecehan sesama jenis kepada para bawahannya.

Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari untuk dimintai keterangan.

Hendhi dalam kesempatannya, membenarkan Lettu APP merupakan perwira pertama.

Ia bertugas di Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.

Terancam dipecat

Lettu APP telah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," tegas Hendhi.

Hendhi kemudian belum secara gamblang menjelaskan kasus dugaan pelecehan sesama jenis ini.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

Termasuk para personil TNI yang mengetahui kejadian tersebut.

Terakhir, kata Hendhi tidak menutup kemungkinan AAP terancam dipecat jika terbukti bersalah.

"Jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," tandas Hendhi.

Sosok Lettu AAP

Lettu Arh AAP kelahiran7 Agustus 1992.

Ia merupakan Abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 2017 dari kecabangan Arhanud.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved