Berita Prabumulih

Kantor Disdukcapil Kota Prabumulih Gabung Instansi Lain Jadi Faktor Layanan Belum Maksimal

Masih bergabungnya kantor Disdukcapil Kota Prabumulih dengan instansi lain jadi faktor belum maksimalnya pelayanan.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Masih bergabungnya kantor Disdukcapil Kota Prabumulih dengan instansi lain jadi faktor belum maksimalnya pelayanan. Hal ini diungkap Ketua Tim penilaian Monev Ombudsman RI perwakilan Sumsel, Henrico Rifai SH CLA, Jumat (22/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Masih bergabungnya kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Prabumulih dengan instansi lainnya ternyata menjadi faktor belum maksimalnya pelayanan berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan.

Hal itu terungkap setelah tim penilai Ombudsman RI perwakilan Sumsel melakukan monitoring ke Disdukcapil Kota Prabumulih.

"Kami datang melakukan penilaian atau monev penyelenggaraan pelayanan publik, di Prabumulih ada 7 titik kami datangi termasuk Disdukcapil, kami melihat proses pelayanan publik di 7 lokasi tersebut," ungkap Ketua Tim penilaian Monev Ombudsman RI perwakilan Sumsel, Henrico Rifai SH CLA kepada wartawan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi Ombudsman Perwakilan Sumsel itu mengatakan yang dinilai pihaknya mulai dari kepuasan masyarakat, pemenuhan standar pelayanan dan pengetahuan SDM hingga pengelolaan pengaduan.

"Untuk hasilnya belum bisa kami simpulkan secara pasti namun pada prinsipnya sudah berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: Harga Beras Naik Terus, Gubernur Sumsel Rencanakan Operasi Pasar, Percepat Bantuan Pangan

Namun Hendrico mengaku untuk Disdukcapil Prabumulih sendiri masih ada beberapa yang perlu dimaksimalkan dengan kondisi gedung karena masih bergabung dengan instansi-instansi yang lain.

"Sebaiknya memang Dukcapil itu harus dengan gedung tersendiri, dengan fasilitas juga yang mendukung sehingga dari jaminan keamanan dan keselamatan bisa terjamin," bebernya.

Untuk gedung Disdukcapil Prabumulih sendiri kata Hendrico, lalu lalang dengan masyarakat sangat banyak karena bergabung dengan OPD lain dan bahkan ada banyak barang masyarakat yang hilang.

"Kedua juga masalah parkir yang juga bergabung dengan yang lain, kami sudah keliling 17 kabupaten kota hanya Disdukcapil sini yang bergabung gedungnya, selebihnya mereka gedung sendiri," katanya.

Hendrico karena Disdukcapil berkaitan dengan data dan kerahasiaannya sehingga gedung memang harus sendiri dan kondisi aman. "Nanti kami akan coba koordinasi diskusi dengan PJ Walikota untuk coba dipikirkan juga agar gedung dukcapil ini representatif untuk dikondisikan bahkan bisa kalau bisa dipindahkan lebih bagus," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Prabumulih, Haryadi SH MM mengaku senang mendapat penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia disebabkan menjadi acuan pihaknya untuk terus berbenah.

"Ini tentu kita apresiasi karena menambah semangat kita untuk terus meningkatkan pelayanan agar makin berintegritas, efektif, transparan dan makin baik kedepannya untuk melayani masyarakat," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved