Pemilu 2024
Ternyata PDI Perjuangan Larang Satu Keluarga Untuk Berbeda Parpol, Saat Kaesang Pangarep Gabung PSI
Salah satunya ialah aturan PDI Perjuangan yang disebut tak memperbolehkan satu keluarga untuk berbeda partai.
TRIBUNSUMSEL.COM - Bergabungnya Kaesang Pangarep ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menimbulkan sejumlah perhatian.
Bukan hanya soal bergabungnya itu, namun ternyata ada salah aturan dari PDI Perjuangan yang tak memperbolehkan satu keluarga untuk berbeda partai.
Diketahui, jika keluarga besar Presiden Jokowi merupakan kader dari PDI Perjuangan.
Diketahui, PSI mengunggah video berisi suara yang sosoknya masih misterius namun diduga banyak kalangan adalah putra kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep di akun X atau sebelumnya Twitter.
Dalam video tersebut, sosok berupa siluet wajah pria berkacamata tersebut mengaku bernama Mawar disertai keterangan 'bukan nama sebenarnya'.
"Namaku Mawar, bukan nama sebenarnya. Saat ini aku sudah memantapkan hati untuk masuk ke politik. Aku memang belum punya pengalaman di politik, namun aku punya tujuan yang besar untuk Indonesia yang lebih. Semoga jalan yang aku pilih adalah jalan yang benar," kata sosok misterius tersebut di video yang diunggah akun @psi_id.
Publik lantas mempersepsikan bahwa suara tersebut adalah suara Kaesang, terutama intro yang diketahui publik adalah suara dari video adu panco Jokowi dengan Kaesang pernah viral sebelumnya, yang lantas juga dikaitkan dengan siluet wajah yang disebut mirip Kaesang.
Video ini seolah menjadi kelanjutan dari munculnya momen maraknya spanduk-spanduk dukungan terhadap Kaesang untuk maju ke pemilihan wali kota Depok 2024, yang kebetulan juga sempat digaungkan oleh PSI.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin melihat viralnya video tersebut dari sudut politik berbeda.
Dia melihat jika memang benar ke depannya Kaesang tak terelakkan masuk politik dengan naik kendaraan politik PSI, maka pesoalan penegakan AD/ART partai PDIP yang akan menjadi tantangan bagi keluarga Jokowi.
“Saya melihat itu pilihan Kaesang yang berbeda dengan Jokowi dan Gibran yang PDIP, sementara ada aturan di PDIP bahwa dalam satu keluarga harus satu partai. Jadi saya tidak tahu sejatinya sanksi apa yang seharusnya diberikan kepada keluarga Jokowi," kata Ujang, Kamis (21/9/2023).
Ujang mencontohkan soal penegakan aturan organisasi PDIP yang tegas pada kader PDIP yang menjadi Gubernur Maluku Utara Murad Ismail pada Mei 2023.
Murad dipecat PDIP, lanjut Ujang, karena istrinya bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara PDIP memiliki aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) bahwa suami istri harus menjadi kader partai politik yang sama. Aturan yang sama juga berlaku untuk satu keluarga harus berada dalam satu partai yang sama.
“Nah soal keluarga Jokowi yang ada PDIP dan ada di PSI jika jadi kebenaran soal Kaesang itu, belum diketahui bagaimana sikap PDIP akan akan sama adilnya seperti ketika menyikapi kasus kader suami istri beda partai di Maluku Utara itu. Tentunya yang namanya aturan partai atau organisasi harus dipatuhi dan ditegakkan," ujar Ujang.
Pemilu 2024
KTA PSI Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep Gabung PSI
PDI Perjuangan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.