Berita Palembang

Remaja Korban Pengeroyokan Tetangga Gegara Dituduh Mengintip Mandi, Luka Bagian Pipi

Seorang remaja inisial MN (16) menjadi korban pengeroyokan tetangga gegara dituduh mengintip mandi.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Seorang remaja inisial MN (16) menjadi korban pengeroyokan tetangga gegara dituduh mengintip mandi. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/9/2023) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang remaja inisial MN (16) menjadi korban pengeroyokan tetangga gegara dituduh mengintip mandi.

Bersama ayahnya bernama Rusli (45), korban datang melaporkan kejadian pengeroyoakan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/9/2023), siang.

Kedatangan warga di Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III, Palembang ini, guna melaporkan tetangganya sendiri berinisial ON lantaran diduga telah mengeroyok MN hingga mengalami luka di bagian pipi.

Kepada petugas piket pengaduan saat membuat laporan polisi, kejadian yang dialami korban terjadi Rabu (20/9/2023), sekitar pukul 15.00.

Berawal ketika korban membuka jendela kamar dan berludah, namun saat itu ada seorang wanita yang sedang mandi.

"Jujur pak, saya tidak mengintip. Waktu itu, buka jendela kamar dan berludah. Saya tidak tahu kalau ada orang yang sedang mandi di bawah," kata MN kepada petugas.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pasar Km 5 Palembang, Tikam Korban Gegara Uang Parkir

Sang ayah juga Rusli menuturkan, ketika anaknya pulang dari warung di sekitar rumah, korban dicegat ON dan diseret masuk ke dalam rumahnya.

Di sanalah, dia pun dianiaya hingga mengalami luka di bagian pipi.

"Pas diseret masuk ke rumah, dia langsung menarik rambut dan menampar saya dua kali. Terus dipukulinya. Mau disundut pakai rokok, saya melawan dan tidak jadi," kata MN kepada sang ayah dan petugas polisi.

Kini korban sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2024/IX/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan dan akan segera ditindaklanjuti.

"Saya berharap dengan adanya laporan anak saya pelaku dapat dipanggil, lantaran ulahnya," katanya. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved