Sarimuda Tersangka Korupsi BUMD Sumsel
Reaksi Herman Deru Terkait KPK Tetapkan Sarimuda Tersangka Korupsi BUMD Sumsel: Sudah Melalui Proses
Reaksi Herman Deru Terkait Sarimuda Jadi Tersangka Korupsi BUMD Sumsel: Pasti Sudah Melalui Proses
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
KPK menduga, pembayaran dari beberapa vendor tidak sepenuhnya dimasukkan ke dalam kas PT SMS Perseroda, akan tetapi dicairkan dan digunakan Sarimuda untuk keperluan pribadi.
Dari setiap pencairan cheque bank yang bernilai miliaran rupiah, Sarimuda melalui orang kepercayaannya menyisihkan dengan besaran ratusan juta dalam bentuk tunai dan juga mentransfer ke rekening bank salah satu perusahaan milik anggota keluarganya yang tidak memiliki kerja sama bisnis dengan PT SMS Perseroda.
"Perbuatan tersangka dimaksud, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp18 miliar. Adapun peran dari pihak-pihak terkait lainnya, tim penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Alex.
Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Sarimuda untuk 20 hari pertama terhitung 21 September 2023 hingga 10 Oktober 2023 di rutan KPK.
Perbuatan Sarimuda tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sarimuda
Sarimuda Tersangka Korupsi BUMD Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru
Sarimuda Tersangka Korupsi PT SMS Sumsel
PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS)
Korupsi
KPK
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
Rekam Jejak Sarimuda Sebelum Ditahan KPK, Eks Calon Walikota Palembang Pernah Dipenjara Kasus Tanah |
![]() |
---|
Sosok Sarimuda Tersangka Korupsi Pengangkutan Batubara BUMD Sumsel, 3 Kali Nyalon Walikota Palembang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sarimuda Eks Dirut PT SMS Ditahan KPK, Tersangka Dugaan Korupsi Angkut Batubara Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.