Sarimuda Tersangka Korupsi BUMD Sumsel
Rekam Jejak Sarimuda Sebelum Ditahan KPK, Eks Calon Walikota Palembang Pernah Dipenjara Kasus Tanah
Rekam Jejak Sarimuda Sebelum Ditahan KPK, Eks Calon Walikota Palembang Pernah Dipenjara Kasus Tanah
TRIBUNSUMSEL.COM - KPK menetapkan status tersangka dan menahan Sarimuda mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda atas kasus dugaan korupsi yang diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 18 miliar.
Tepatnya, Sarimuda menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batu bara di PT SMS yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
Diketahui, ini bukan kali pertama bagi mantan calon Walikota Palembang tersebut berurusan dengan hukum.
Sarimuda sebelumnya pernah dipenjara atas kasus dugaan tipu gelap tanah hingga membuatnya ditahan kepolisian Polda Sumsel pada tahun 2021 silam.
Baca juga: Nasib Tugu Soekarno di Banyuasin yang Jadi Sorotan Karena Tak Mirip, Terus Dikerjakan Kontraktor
3 Kali Nyalon Walikota Palembang
Nama Sarimuda merupakan politisi yang tak asing bagi masyarakat kota Palembang.
Sarimuda diketahui telah tiga kali mencalonkan diri sebagai wali kota Palembang.
Namun pencalonan tersebut tak berbuah manis karena masih terus mengalami kekalahan.
Sarimuda menikah dengan Hj. Yunial Laili Mutiari, SH., MH dan dikaruniai 5 orang anak.

Pria kelahiran Tebing Tinggi, Empat Lawang, 8 Maret 1957 ini mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS) pada awal tahun 1980-an.
Dia juga merupakan pensiunan Kadishub Sumsel.
Kariernya terus menanjak hingga memberanikan diri memasuki dunia politik.
Divonis 1,5 Tahun Kasus Tanah
Sarimuda
Sarimuda Ditahan KPK
Sarimuda Tersangka Korupsi BUMD Sumsel
Sarimuda Tersangka Korupsi PT SMS Sumsel
PT SMS
KPK
Korupsi
Tribunsumsel.com
Sosok Sarimuda Tersangka Korupsi Pengangkutan Batubara BUMD Sumsel, 3 Kali Nyalon Walikota Palembang |
![]() |
---|
Reaksi Herman Deru Terkait KPK Tetapkan Sarimuda Tersangka Korupsi BUMD Sumsel: Sudah Melalui Proses |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sarimuda Eks Dirut PT SMS Ditahan KPK, Tersangka Dugaan Korupsi Angkut Batubara Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.