Pengelola Panti Asuhan Eksploitasi Anak
Pengakuan Meliana Istri Pengelola Panti Asuhan di Medan Viral Ngemis Online, Bantah Eksploitasi Anak
Meliana Waruwu, istri dari Zamaneuli Zebua, pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya,Medan, membantah mengeksploitasi anak dibawah umur
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kata Zamanueli, dia tidak tahu bahwa bayi dibawah usia enam bulan tidak boleh diberi bubur, melainkan diberi susu.
"Saya minta maaf. Saya bukan ngemis gift," kata Zamanueli, Selasa (19/9/2023).
Ia mengatakan, dirinya mengadakan live TikTok di malam hari hanya karena ingin menyapa para pengikutnya di media sosial.
Soal tudingan dia memanfaatkan anak panti asuhan, kembali dibantah Zamanueli.
Dia pun membantah soal tudingan menyiksa bayi.
Katanya, ia memberi makan bubur ke bayi yang ternyata berusia empat bulan itu dicampur dengan susu.
"Terus terang saya tidak tahu adanya aturan Mpasi. Yang saya pikirkan saat live, bagaimana cara menenangkan anak asuh saya malam itu," terangnya.
Tindakan Zamaneuli tersebut kemudian dibanjiri komentar netizen.
Pada Selasa (19/9/2023), Dinas Sosial Kota Medan dan pihak kepolisian mengamankan Zamaneuli.
Zamaneuli kemudian dijadikan tersangka eksploitasi anak oleh Porlrestabes Medan dan disangkakan dengan Pasal 88 juncto Pasal 76i UU nomor 35 tahun 2014 Undang- Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca berita lainnya di google news
Nasib Meliana Waruwu Istri Pemilik Panti Asuhan Ngemis Online Eksploitasi Anak, Terancam Tersangka |
![]() |
---|
Nasib Anak Panti Asuhan di Medan yang Diasuh Zamaneuli Pengemis Online, Diserahkan ke Dinsos |
![]() |
---|
Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan di Medan Viral Ngemis Online Manfaatkan Anak Bawah Umur |
![]() |
---|
Viral Pengelola Panti Asuhan di Medan Ngemis Online Gunakan Bayi 2 Bulan, Raup Untung Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.