Guru Dimutasi Tolak Toilet Berbayar

Kronologi Guru MAN 1 Pamekasan Dimutasi Gegara Tolak Aturan Toilet Sekolah Dikenakan Tarif Rp 500

Kronologi seorang guru Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet sekolah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/ndorobei.official
Mohammad Arif, seorang guru Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi setelah menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet sekolah sebesr Rp 500 rupiah 

"Jadi pemutusan sepihak," ungkapnya lagi.

Sosok Mohammad Arif, guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi usai menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet Rp500 bagi siswa.
Sosok Mohammad Arif, guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura dimutasi usai menyatakan menolak adanya pemberlakuan tarif toilet Rp500 bagi siswa. (ig/ndorobei.official)

Arif menerima Surak Keputusan (SK) Mutasi dari Kemenag Jawa Timur ke Madrasah Aliyah Miftahus Sudur di Kecamatan Proppo sepulangnya dari ibadah umroh.

Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan itu mengaku dimutasi secara sepihak oleh sekolah.

Mohammad Arif akhirnya dipindahkan ke sekolah swasta hanya karena sikap kontra dengan kepala sekolah menjadi sorotan.

Arif mengakui pihaknya merasa dirugikan dengan adanya mutasi tersebut.

Sebab, dalam SK dari Kementrian Agama Jawa Timur menyebutkan Hal Usul Mutasi.

Dimana Pihaknya tidak pernah melakukan usulan mutasi sesuai keterangan pada SK tersebut yang menyebutkan Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang hal mutasi.

"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.

"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Mbah Panut Polisi Tertua di Yogyakarta Jalani Sidang Nikah Dengan Mantan Istri, Segera Pensiun

Rupanya bukan Arif saja yang mendapat mutasi penyegaran, namun juga beberapa orang guru lainnya di lingkungan Kemenag Pamekasan.

Meski demikian, Mohammad Arif tetap merasa dirugikan sehingga berencana untuk melaporkan hal tersebut ke Komisi ASN dan Ombudsman.

Kasus ini baru viral setelah beberapa media sosial kembali mengangkatnya dalam beberapa konten TikTok, YouTube, dan Facebook.

Dalam pengakuan Mohammad Arif, ia tidak pernah mengajukan diri untuk proses mutasi.

Diketahui, Mohammad Arif juga menjabat sebagai bagian dari tim pengendali mutu MAN 1 Pamekasan.

Ketika kepala sekolah menjabat, Mohammad Arif mengaku sebagai guru Bahasa Indonesia.

Ia memberikan pengajaran untuk siswa kelas 2 dan juga 3.

Hingga berita ini terbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak sekolah MAN 1 Pamekasan, Madura.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved