Kecelakaan Di Tol Indralaya Prabumulih
Kronologi Direktur RSUD Ogan Ilir Kecelakaan Di Tol Indralaya-Prabumulih, Bawa Rombongan KONI
Kronologi Direktur RSUD Ogan Ilir Kecelakaan Di Tol Indralaya-Prabumulih, Bawa Rombongan KONI
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
2 Hari 2 Kali Kecelakaan Di Tol Indralaya-Prabumulih
Sehari sebelumnya, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Indralaya-Prabumulih pada Rabu (20/9/2023) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Informasi dari polisi, kecelakaan tersebut memakan korban jiwa.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Kompol Dana Prawira menerangkan, kronologi kecelakaan berawal saat sebuah truk melaju dari Indralaya menuju Prabumulih.
Saat melaju di kilometer 72+400 jalur A, dari arah yang sama melaju mobil pikap dengan plat nomor BG 8631 VF, diduga dengan kecepatan tinggi.
"Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan pikap diduga kurang fokus sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menabrak kendaraan (truk) di depannya," kata Dana dihubungi via telepon.
Kedua kendaraan terlibat kecelakaan diketahui sama-sama melaju di lajur cepat.
Pada video yang beredar di media sosial, tampak bagian depan mobil pikap ringsek dan tubuh pengemudi terjepit saat sebelum dievakuasi.
"Setelah kecelakaan, kendaraan truk melarikan diri. Korban (pengemudi pikap) meninggal dunia saat di RS (rumah sakit)," terang Dana.
Diketahui korban meninggal dunia Alpiansyah, usia 31 tahun warga Dusun II Desa Sugi Waras, Kecamatan Banding Agung, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Korban meninggal dunia saat diberi pertolongan di Rumah Sakit Pertamina Prabumulih pada pukul 15.50 WIB.
Menurut Dana, kecelakaan ini telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Indralaya-Prabumulih.
"Kecelakaan tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas jalan tol serta lokasi kejadian siang tadi kembali normal," terang Dana.
Sementara Hutama Karya turut berbela sungkawa kepada korban dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Pengelola Tol Indralaya-Prabumulih pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
"Berkendara di kecepatan maksimal 80 kilometer per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," pesan Branch Manager Tol Indralaya-Prabumulih dari PT Hutama Karya, Syamsul Rijal dihubungi terpisah.
Kecelakaan Di Tol Indralaya Prabumulih
Direktur RSUD Ogan Ilir Kecelakaan
Andi Nopan
KONI Ogan Ilir
Kecelakaan
Tol Indralaya-Prabumulih
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
Mobil Dinas OKU Kecelakaan dan Terbalik di Tol Indra-Prabu, 1 Pejabat Dibawa ke RS Hermina Palembang |
![]() |
---|
Pengelola Sebut 2 Penyebab Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih, Salah Satunya Kelalaian Pengemudi |
![]() |
---|
Kepala Bappeda PALI Lihat Mobil dr Bela Tabrak Pembatas Jalan dan Belakang Truk di Tol Indra-Prabu |
![]() |
---|
Syok, Kepala Bappeda PALI Ungkap Detik-detik Mengerikan Kecelakaan Tol Indra-Prabu, dr Bela Tewas |
![]() |
---|
dr Bela Tewas Sepulang Haji, Kecelakaan Beruntun di Tol Indralaya-Prabumulih, Masuk Kolong Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.