Ojol Turunkan Penumpang Ogah Pakai Helm
Nasib Pilu Pengemudi Ojol Turunkan Penumpang Ogah Pakai Helm karena Rambut Basah, Tak Bisa Bekerja
Penumpang perempuan itu tak mau kenakan helm karena rambutnya basah. Perempuan itu pun diturunkan oleh Iky di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ka
TRIBUSNUMSEL.COM, JAKARTA - Kisah Iky (23), pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Timur, turunkan penumpang karena tak mau pakai helm.
Penumpang perempuan itu tak mau kenakan helm karena rambutnya basah.
Perempuan itu pun diturunkan oleh Iky di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2023) pagi.
Sejak awal, perempuan itu menolak menggunakan helm.
Namun, Iky terpaksa tetap mengambil pesanan itu.
Sebab, aplikator tempatnya bekerja tidak memungkinkan pengemudi membatalkan pesanan jika sudah mulai jalan.
Sepanjang perjalanan, Iky terus bertanya dan mengingatkan penumpang itu untuk memakai helm.
Selain mengkhawatirkan keselamatan penumpang itu, Iky juga takut kena tilang.
Sebab, saat itu sedang ada razia di flyover Klender arah Pulogadung menuju Duren Sawit, tepatnya beberapa meter sebelum lampu merah di dekat Mal Ciplaz Klender.
Baca juga: VIRAL Disebut Bayar Pakai Uang Palsu, Warga Palembang Laporkan Ojek Online-Ojol dan Akun Instagram
Namun, penumpang itu berkeras menolak permintaan Iky untuk menggunakan helm.
Akhirnya, penumpang itu terpaksa diturunkan di flyover Klender.
"Kesannya ya kesal. Namanya polisi, kalau razia ya enggak mau tahu kalau customer enggak mau pakai helm," jelas Iky kepada Kompas.com di Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (15/9/2023).
"Yang ditahan kan pasti SIM dan STNK driver. Enggak mungkin KTP customer. Makanya saya lebih baik turunin penumpang di situ," sambung dia.
Sampai saat ini, Iky belum berkomunikasi lagi dengan penumpang itu. Bahkan, permintaan maaf juga tidak ia dapatkan.
Baca juga: Pekerjaan N Suami Bunuh Istri Depan 2 Anaknya di Bekasi, Nyambi Jadi Ojol, Kini Sudah Serahkan Diri
Tak Bisa Bekerja
Dampak dari itu, Iky masih belum bisa bekerja lantaran akunnya masih bermasalah akibat di-suspend.
"Enggak ada pertanggungjawaban dari pihak customer. Dari pihak aplikator juga kayaknya ngebela customer banget," ujar dia saat dihubungi, Selasa (19/9/2023).
Saat itu, Iky terpaksa menurunkan penumpangnya yang menolak mengenakan helm.
Sebab, rambutnya masih basah.
Baca juga: Suami dan Anak Dikeroyok, IRT di Palembang Laporkan Driver Ojol ke Polisi
Sejak akunnya diberikan ulasan negatif oleh penumpang itu, Iky tidak bisa menggunakannya untuk bekerja.
Sampai saat ini, Iky sudah berusaha menghubungi bagian Satgas yang membantu mengatasi komplain dari para ojol.
"Saya langsung WhatsApp ke Satgas. Saya minta pendapat, gimana solusinya, ke kantor atau gimana. Katanya ke kantor juga percuma, mereka enggak bisa cabut ulasan negatif kalau bukan diminta pihak customer," jelas Iky.
"Dari perusahaan enggak ada mediasi. Enggak mau tahu kronologi awalnya. Saya sudah jelasin ke Satgas, minta pendapat. Saya niatnya Senin (18/9/2023) ke kantor, dibilang percuma karena bakal nihil. Sayang di bensin kalau ke sana tapi enggak ada hasilnya," sambung dia.
Menurut dia, satu-satunya cara agar akunnya kembali bekerja adalah jika penumpang itu meminta aplikator tempat Iky bekerja untuk mencabut ulasan negatifnya.
Akan tetapi, sampai saat ini, penumpang itu belum pernah menghubungi Iky maupun kantornya.
Bahkan, identitas perempuan itu masih belum diketahui walau pencarian sudah dibantu para rekan sesama pengemudi ojol.
"Dari netizen juga enggak ada yang tahu identitas orangnya walau mukanya jelas, tapi mungkin juga ada yang tahu tapi ditutup-tutupin atau gimana," ucap dia.
Beruntung, salah satu teman Iky menawarkan untuk meminjamkan akunnya.
Jadi, Iky bisa kembali bekerja sebagai pengemudi ojol, meski di aplikasi lain.
Melalui akun temannya, Iky hanya bisa bekerja setiap pukul 00.00-12.00 WIB.
Ini baru dilakukan selama tiga hari belakangan.
"Daripada saya benar-benar enggak ada pemasukan sama sekali, alhamdulillah teman saya baik, nawarin," pungkas dia.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.