Berita Palembang

Suami dan Anak Dikeroyok, IRT di Palembang Laporkan Driver Ojol ke Polisi

Suami dan anaknya dikeroyok, seorang IRT bernama Masayu Desi Kurniati Nungtjik (43) di Palembang melaporkan driver ojol ke polisi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Suami dan anaknya dikeroyok, seorang IRT bernama Masayu Desi Kurniati Nungtjik (43) di Palembang melaporkan driver ojol ke polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Suami dan anaknya dikeroyok, seorang ibu rumah tangga, (IRT) bernama Masayu Desi Kurniati Nungtjik (43) di Palembang melaporkan driver ojek online (ojol) ke polisi, Kamis (7/9/2023).

Kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Masayu melaporkan driver ojol inisial IM bersama teman-temannya yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap suami dan anaknya.

Korban pengeroyokan bernama Muhammad Dimas Prasetya dan Samuji.

Kepada petugas pengaduan, Masayu menuturkan peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Pool Bus HJ Samuji, Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 11.00.

Berawal saat terlapor menghubungi suaminya dan mengatakan sudah berada di lokasi.

Namun suaminya menjawab bahwa dia tidak memesan ojol dan ketika melihat handphone mendapati pesan suara dengan nada kasar.

"Suami saya tiba-tiba ditelepon, sudah beberapa kali tidak terangkat. Pas diangkat, mengatakan tidak memesan ojol. Nah, lihat HP ada pesan suara, dengan kata-kata kotor. Terus ditelepon balik, dan disuruh menemuinya," katanya.

Baca juga: Polda Sumsel Gerebek Lokasi Penampungan Kayu lllegal Logging di MUBA, 3 Tersangka Ditahan

Lanjutnya, tidak lama kemudian terlapor datang untuk menemui Samuji menyelesaikan permasalahan.

Setelah, masalah tersebut selesai dan bersalam-salaman, terlapor pun pergi meninggalkan Samuji.

"Tetapi terlapor ini datang lagi dengan membawa teman-temannya. Melihat terlapor bersama rombongan, suami saya mempersiapkan diri. Karena lokasi merupakan loket bus ada celurit makanya kejadianlah kemarin. Memang kami akui salah," ungkapnya.

Lebih jauh Masayu mengatakan, terlapor dan rekan-rekannya langsung mengeroyok anak dan suaminya.

Sehingga, Dimas harus mengalami luka memar di bagian wajah dan dilarikan ke RS Myra Palembang untuk dirawat intensif.

"Suami saya dikeroyok. Anak saya membela bapaknya, dan memeluk bapaknya. Suami saya tangannya bengkak, karena menangkis pukulan. Kalau anak kepalanya benjol, dan sekarang masih dirawat di RS Myra Palembang," ungkapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh anggota piket SPKT Polrestabes dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya  langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved