Berita OKU Timur

KPU OKU Timur Gelar Rakor, Jelang Masa Kampanye dan Penetapan DCT Pemilu 2024

KPU OKU Timur menyelenggarakan Rakor bersama Forkopimda plus menjelang pelaksanaan kampanye Pemilu dan Pileg 2024 dan penetapan DCT Pemilu 2024.

Penulis: Choirul Rahman | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL ROHMAN
KPU OKU Timur menyelenggarakan Rakor bersama Forkopimda plus menjelang pelaksanaan kampanye Pemilu dan Pileg 2024 dan penetapan DCT Pemilu 2024, Selasa (19/9/2203). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda plus menjelang pelaksanaan kampanye Pemilu dan Pileg 2024 dan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Rakor ini membahas tentang Kebijakan Dana Kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye dan Kebijakan Pelaksanaan Kampanye. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, Selasa (19/09/2023).

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Herman Jaya, SSos dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas Dasar Hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Serta Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Pasal 82 PKPU 15/2023.

"Ada beberapa hal yang nanti akan kita bahas persoalan kampanye dan dana kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKU Timur, Kejari OKU Timur Sita Rp 2,4 Miliar Dari 3 Tersangka

Ia juga menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan karena mengingat sebentar lagi akan memasuki masa kampanye. Selain itu dalam waktu dekat ini juga akan ditetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT).

"Sebelum kampanye, tentu ada beberapa hal akan kita sosialisasikan terkait materi yang telah kami dapatkan dari pusat. Sehingga para peserta pemilu dapat melakukan kampanye dan menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat OKU Timur," jelasnya.

Pada kesempatan ini juga ia mengimbau, agar para peserta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar menyalurkan hak pilihnya dalam Pileg dan Pilpres pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS yang telah ditetapkan.

"Untuk para peserta pemilu maupun pilieg saat dalam berkampanye baik tempat, waktu dan tatacara itu sudah diatur, dan itu tertuang dalam PKPU," jelasnya.

Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, MT menyampaikan, ia berharap agar setiap langkah yang ditempuh agar senantiasa berpijak kepada legal standing.

"Jika kita berpijak pada legal standing yang ada, maka akan terpilih wakil-wakil rakyat yang kualitasnya lebih baik lagi dalam pemilu nanti," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Pemilu merupakan bagian dari demokrasi, dan demokrasi merupakan pemersatu bangsa. Untuk itu ia juga berharap agar nantinya tercipta pemilu yanag aman, damai dan tentram.

"Saya harap juga, pemilu nanti berlangsung dengan aman, nyaman, damai dan tentram. Sehingga masyarakat di Kabupaten OKU Timur tidak terpecah belah," harapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini penting untuk diikuti karena akan menambah pengetahuan terkait kampanye.

"Untuk itu mari kita bersama-sama mengikuti kegiatan ini dengan seksama," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved