Guru SMP di Medan Ngaku Diintimidasi

Sosok Kepsek SMP Medan Viral Diduga Intimidasi Hingga Tahan Gaji Guru, Ngaku Tegakkan Kedisiplinan

Sosok Kepala Sekolah SMP Medan viral diduga intimidasi guru hingga tahan gaji guru.

Ig@tiurmaida.situmeang.14-TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Sosok Kepala Sekolah SMP Medan viral diduga intimidasi guru hingga tahan gaji guru. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Kepala Sekolah SMP Medan viral diduga intimidasi guru hingga tahan gaji guru.

Seperti diketahui, Kepsek SMP 15 Kota Medan diduga intimidasi hingga tahan gaji guru berawal dari curhatan beberapa guru yang menangis masal atas ulah Kepsek tersebut.

Video tersebut beredar salah satu diunggah akun TikTok @vahmie_sakhi, yang memperlihatkan beberapa guru meluapkan kekesalannya sembari menangis didalam ruangan kelas.

Tak hanya mengintimidasi saja namun Kepsek SMP 15 Kota Medan ini juga diduga menahan gaji guru tersebut.

Kendati begitu, sosok Kepala Sekolah SMP 15 Kota Medan sontak jadi perbincangan oublik.

Lantas siapakah sosoknya ?

Potret Kepsek SMP 15 Medan
Potret Kepsek SMP 15 Medan

Kepala SMP 15 Kota Medan diketahui bernama Tiurmaida Situmeang, S.Pd., M.Pd., yang dituding melakukan intimidasi dengan menahan gaji sejumlah guru.

Tiurmaida Situmeang ternyata baru menjabat Kepala Sekolah SMP 15 Kota Medan sejak Maret 2023.

Atas kasus dugaan intimidasi dan penahanan gaji guru tersebut, akun media sosial milik Tiurmaida Situmeang menjadi sasaran kemarahan netizen.

Baca juga: VIRAL Guru SMP di Medan Menangis Massal Ngaku Diintimidasi dan Gaji Ditahan, Kepsek Buka Suara

Kepsek Bantak Intimidasi dan Tahan Gaji Guru

Kepala sekolah SMP 15 Medan, Tiurmaida Situmeang akhirnya buka suara terkait viral beberapa guru mengaku diintimidasi hingga gaji ditahan.

Tiurmaida membantah mengintimidasi 8 orang guru. Dirinya hanya memberi teguran kepada mereka lantaran sering tidak masuk kelas.

Guru SMP viral menangis masal mengaku diintimidasi dan gaji ditahan Kepala Sekolah.
Guru SMP viral menangis masal mengaku diintimidasi dan gaji ditahan Kepala Sekolah. (TikTok@vahmie_sakhi)

Hal itu pula dilakukan Tiurmaida karena ingin menegakkan kedisiplinan.

"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida kepada wartawan. Dilansir Kompas.com. Senin (18/9/2023).

Baca juga: Sosok Pelaku Colok Mata Siswi SD dengan Tusuk Bakso Berujung Buta Permanen, Sering Malak di Sekolah

Lebih lanjut, Tiurmaida mengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved