Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Gaya Hidup Nur Utami Selebgram Makassar Tersangka TTPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Glamor

Ia kerap mengunggah foto liburan, kumpul bersama teman hingga sekedar foto di dalam mobilnya. Tak jarang, ia pula nampak gonta-ganti tas bermerek.

|
Editor: Weni Wahyuny
Instagram @nurutami.s
Gaya hidup Nur Utami selebgram Makassar yang jadi tersangka TPPU sindikat narkoba Fredy Pratama 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nur Utami, selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan, jadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/9/2023).

Sejumlah aset disita polisi pada Jumat (15/9/2023) siang.

Bagaimana gaya hidupnya ?

Dilihat dari Instagramnya @nurutami.s, Nur Utami kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Ia kerap mengunggah foto liburan, kumpul bersama teman, merayakan ulang tahun hingga sekedar foto di dalam mobilnya.

Tak jarang, ia pula nampak gonta-ganti tas bermerek.

Terbaru, ia mengunggah foto tengah berada di tanah suci.

Foto terakhir umrah diunggah pada 3 September 2023 lalu.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram di Makassar, Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (16/9/2023).

"Sejak hari Sabtu kemarin, penyidik telah menetapkan tersangka terhadap NU," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023), dilansir dari Kompas.com.

Jayadi menyebut, tersangka NU juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Gaya hidup Nur Utami selebgram Makassar yang jadi tersangka TPPU sindikat narkoba Fredy Pratama1
Gaya hidup Nur Utami selebgram Makassar yang jadi tersangka TPPU sindikat narkoba Fredy Pratama

Dilansir dari Tribun Timur, Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).

Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved