Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Sosok Mertua Fredy Pratama, Disebut-sebut Kartel Narkoba di Burma, Laos, Thailand dan China

Ia disebut-sebut sebagai kartel narkoba di kawasan segitiga emas Asia Tenggara, yakni sebagian Burma, Laos dan Thailand serta China.

Editor: Weni Wahyuny
Interpol/Dokumentasi Polisi
Fredy Pratama - Terungkap sosok mertua Fredy Pratama disebut-sebut sebagai kartel narkoba di sejumlah negara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fakta baru sosok Fredy Pratama, gembong narkoba asal Kalimantan Selatan yang kini menjadi buronan.

Ternyata, mertua Fredy Pratama dikenal sebagai bos narkoba.

Ia disebut-sebut sebagai kartel narkoba di kawasan segitiga emas Asia Tenggara, yakni sebagian Burma, Laos dan Thailand serta China.

Dalam sejarahnya, wilayah triangle ini merupakan penghasil opium untuk pasar dunia sejak abad ke-16 dan ke-17.

“Mertuanya Fredy kan kartel di sana (segitiga emas),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Hal tersebut yang membuat Polri menduga Fredy Pratama saat ini masih bersembunyi di Thailand bersama istrinya yang merupakan warga negara Thailand.

Di sisi lain, Mukti menjelaskan jika Fredy juga membeli narkoba dari wilayah segitiga emas tersebut yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah negara termasuk Indonesia.

Baca juga: Fredy Pratama Diduga Operasi Plastik, Potret Terbaru Bos Narkoba Indonesia Kini Diburu Interpol

"Betul, narkoba dibeli di segitiga emas dipackaging di Thailaind dalam (bentuk) teh Cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ucapnya.

Polisi Tangkap 800 Orang Lebih Jaringan Fredy Pratama

Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved