Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Penampakan Fredy Pratama Gembong Narkoba Masuk Situs Interpol, Berambut Gondrong, Diburu Tiga Negara

Dikutip dari laman Interpol, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang.

|
Editor: Weni Wahyuny
Interpol
Penampakan sosok Fredy Pratama di situs Red Notice Interpol 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penampakan sosok Fredy Pratama, gembong narkotika asal Kalimantan Selatan, Indonesia, yang kini jadi buronan internasional.

Wajah Fredy Pratama terpampang di situs resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol.

Dikutip dari laman Interpol, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang.

Penangkapan dilakukan untuk sementara, sembari menunggu ekstradisi atau penyerahan kepada negara yang meminta maupun tindakan hukuman serupa.

Penampakan sosok Fredy Pratama di situs Red Notice Interpol
Penampakan sosok Fredy Pratama di situs Red Notice Interpol (Interpol)

Tampak dalam daftar Interpol Red Notice, Fredy Pratama berjenis kelamin pria dan lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, pada 15 Juni 1985.

Berbicara dengan bahasa Indonesia dan Inggris, pria ini tercatat terlibat dalam kasus kejahatan narkoba.

Pria dengan nama alias Miming ini masuk daftar buronan internasional setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Red Notice pada Juni 2023.

Baca juga: Perintah Kapolri, AKP Andri Gustami Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama Bakal Ditindak Tegas : PTDH

Bukan hanya menjadi buronan polisi Indonesia, sosok Fredy Pratama juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia.

Fredy Pratama buronan sejak 2014 Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilan tahun kemudian, setelah sindikat narkoba jaringan internasionalnya terungkap pada Mei 2023.

Baca juga: Harta Kekayaan AKP Andri Gustami Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Sepak Terjang Fredy Pratama Disebut Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara, Diduga Ubah Wajah
Sepak Terjang Fredy Pratama Disebut Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara, Diduga Ubah Wajah (Tribun Medan)

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023), Polri pun didesak untuk memberikan penjelasan atas lambatnya pengejaran terhadap sosok dengan nama samaran "Casanova" hingga "The Secret" itu.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

"Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah Red Notice oleh Hubinter (Hubungan Internasional) sudah keluar," lanjutnya.

Selama sembilan tahun melarikan diri, Fredy sempat terdeteksi di Thailand.

Polri pun masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkapnya.

"Gimana pun dia sudah dibuat Red Notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenarnya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.

Baca juga: Penampakan Aset Lian Silas Ayah Fredy Pratama yang Disita Polisi, Buntut Kasus Narkoba Sang Anak

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Rabu (13/9/2023), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran narkoba Fredy Pratama.

Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian dan lembaga, Kepolisian Daerah (Polda), serta melibatkan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kasus ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Sederet Nama Samaran Fredy Pratama Gembong Narkoba yang Diburu Polisi, Casanova hingga Mojopahit

Disebut terbesar lantaran pada kurun waktu 2020-2023, terdapat 408 laporan kasus narkoba terkait jaringan Fredy Pratama.

Meski Fredy masih buron, saat ini polisi telah menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkobanya.

Wahyu menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugas masing-masing.

Tidak hanya di Indonesia, sindikat peredaran gelap narkoba ini turut mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Malaysia bagian timur.

Menurut Wahyu, sindikat tersebut dikendalikan oleh Fredy Pratama selaku bandar besar yang juga merupakan pengendali utama alias master mind.

Sejauh ini, Fredy diketahui memiliki sejumlah nama samaran, seperti Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit.

Fredy juga disebut sempat melangsungkan aksinya dari Thailand.

"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujarnya.

Tergolong bekerja secara rapi dan terstruktur, sindikat narkoba Fredy Pratama memiliki kesamaan modus operandi, salah satunya dalam hal berkomunikasi.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Kasus Jaringan Narkoba Fredy Pratama dan Sepenggal Kisah Freddy Budiman

"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.

Kesamaan inilah yang akhirnya mengantarkan Polri mengungkap anggota sindikat narkoba jaringan internasional Fredy.

Pasalnya, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, semuanya bermuara pada sosok Fredy Pratama.

Dari pendalaman juga diketahui, mereka menggunakan berbagai rekening bank untuk melakukan transaksi.

Selain transnational organized crime (TOC) narkotika, para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Wahyu mengatakan, penerapan pasal TPPU terhadap para pelaku dimaksudkan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.

"Karena kalau tidak dikenakan tindak pidana TPPU mereka masih punya uang, masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana peredaran gelap narkoba ini," tandasnya.

Sosok Lian Silas ayah Fredy Pratama

Sosok Lian Silas ayah Fredy Pratama alias Miming ikut terseret dalam kasus jaringan narkoba internasional sang anak.

Tidak hanya perkara asal atau perkara narkobanya saja, Bareskrim Polri pun juga menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) nya.

Lian Silas bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Belasan aset Lian Silas yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) disita oleh Bareskrim pada Selasa (12/9/2023).

Siapa Lian Silas sebenarnya ?

Lian Silas dikenal sebagai pengusaha di Banjarmasin.

Ia memiliki restoran hingga hotel.

Dia merupakan pemilik dari Shanghai Palace di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang sudah pula disita polisi dalam kasus.

Sedangkan Fredy Pratama alias Miming alias Fredy Miming dicari interpol sejumlah negara.

Lelaki tersebut diduga sebagai pengendali sindikat narkoba internasional.

Uang hasil kejahatan narkoba itulah yang diduga diputar, dibelikan banyak aset, hingga masuk dalam ranah TPPU.

"Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn disegel, beserta 13 aser lainnya. Ada juga 5 kendaraan, totalnya Rp 43,490 miliar," pungkas AKBP Ernesto.

Aset yang disita sendiri mulai dari tanah, bangunan hingga kendaraan bermotor.

Dan salah satunya adalah bangunan restoran Shanghai Palace, yang masih satu gedung dengan Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin.

Total aset yang disita ini pun mencapai Rp 43 Miliar.

Pemilik aset yakni Silas pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, sedangkan Miming masih dalam perburuan polisi internasional.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser SIK SH MH menerangkan bahwa penanganan perkara TPPU Silas memang dari Bareskrim Polri namun proses hukum nantinya akan dilakukan di Kalsel.

"Untuk penanganan dari Bareskrim, tapi untuk sidangnya nanti berdasarkan locus delicti nya di sini," kata AKBP Ernesto.

Terkait hal ini pula, AKBP Ernesto pun menerangkan sejumlah aset atau barbuk TPPU dengan tersangka Silas ini diamankan oleh jajaran Polda Kalsel.

"Makanya barang bukti disimpan disini, untuk menghemat biaya juga. Jadi diamankan di tempat kita," ujarnya.

Tak kalah penting juga, AKBP Ernesto menegaskan bahwa pengembangan terkait TPPU dengan tersangka Silas ini akan terus dikembangkan.

"Masih akan dikembangkan. Apalagi nilai transaksi bisnis narkoba Miming ini mencapai triliunan," katanya, Rabu (13/9/2023).

Beluga Cafe & Lounge di Banjarmasin sudah tutup

Sebelum penyegelan dilakukan Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama, Beluga Cafe & Lounge di Banjarmasin ternyata sudah tutup dua pekan sebelumnya.

Sebanyak 18 pekerja Kafe itu itu pun sudah dirumahkan tanpa ada kejelasan. Terlebih, saat kafe tersebut kita disegel kepolisian

Salah seorang pekerja Beluga Cafe & Lounge mengatakan, sebenarnya kafe tersebut sudah tutup sejak dua pekan sebelumnya.

Saat dilakukan penutupan, ia hanya mendapat info bahwa pemilik kafe tersebut memiliki kasus.

“Cuman kejelasan kasusnya tidak tahu,” kata dia.

Kini pria yang sudah empat tahun bekerja di Beluga Cafe & Lounge tersebut tidak tahu kejelasan nasibnya.

Ia bersama 18 orang lainnya yang bekerja di Beluga saat ini dirumahkan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Sementara upah yang diterimanya hanya beberapa hari kerja saja, sebelum kafe tersebut ditutup.

“Sementara ini ya mau tidak mau saya sambil nyari kerja juga di lain tempat. Tapi kalau dipanggil lagi sama Beluga, dan saya belum bekerja, pastinya saya ambil lagi,” tutupnya.

Sekilas Kasus Fredy Pratama

Diketahui, sosok Fredy Pratama jadi sorotan setelah Bareskrim Polri menangkap 39 tersangka kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dalam periode Mei-September 2023.

Nah, satu dari 39 tersangka yang diringkus adalah selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Sementara Fredy sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

“Ya kita maksimalkan juga (proses penangkapannya), ya mohon doa restunya lah. Kan posisi dia bukan di Indonesia bos, di luar negeri bos,” kata Mukti di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Selain Indonesia, bandar narkoba kelas kakap ini juga diburu Interpol tiga negara lain, yakni Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Interpol memburunya sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas.

Zona ini merupakan surga bandar narkotika di Asia Tenggara.

Siapa sosok Fredy Pratama?

Fredy Pratama diduga punya banyak nama panggilan. Saat ini empat nama yang terungkap, di antaranya Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.

Banyaknya nama panggilan itu menunjukkan sepak terjang Fredy Pratama di bisnis narkoba bukan sembarangan.

Ferdy Pratama diduga juga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, sejak 2013.

Fredy Pratama sendiri disebut memiliki aset di Banjarmasin, kota kelahirannya.

Hal ini dapat dilihat dari aksi polisi yang menyita restoran terkenal di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, pada Selasa sore (12/9/2023).

Restoran tersebut bernama Shanghai Palace.

Diduga merupakan milik Fredy.

Petugas kepolisian tampak memasang garis polisi di rumah makan tersebut.

Penyegelan ini terkait dengan pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor.

Sebagaimana keterangan pejabat Mabes Polri bersama Polda Kalsel yang menggelar jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) alias Kejahatan terorganisasi transnasional Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama alias Miming, pada Selasa (12/9/2023).

Penyegelan empat unit mobil dan satu motor mewah belum dijelaskan secara rinci. Apakah ada kaitannya dengan kasus terkini.

Begitu pula penyegelan Restoran Shanghai Palace.

Dari kabar yang beredar, Fredy merupakan anak pengusaha restoran setempat.

Ia kini duduga bersembunyi di Thailand dan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.

“Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita nggak tahu, dia mengubah identitas diri,” ucapnya.

Sindikat Narkoba Terbesar

Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Ferdy Pratama.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut ini merupakan pengungkapan terbesar se-Indonesia.

Bahkan menyebutkan bahwa sindikat Fredy kemungkinan adalah yang terbesar.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu pada Selasa (12/9/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Menurut dia, ini merupakan pengungkapan terbesar lantaran sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," bebernya.

"Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," sambungnya.

Dia menambahkan, total tersangka yang ditangkap dari adanya 408 laporan periode 2020-2023 itu ada sebanyak 884 tersangka.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved